Piagam Audit Internal

Satuan Pengawasan Intern (SPI) merujuk Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) yang di tetapkan oleh Direktur Utama tanggal 24 November 2025 sebagai landasan formal tertulis yang menjadi pedoman bagi Satuan Pengawas Intern Perseroan dalam menjalankan wewenang, tugas dan tanggung jawabnya secara kompeten, independen dan dapat dipertanggungjawabkan. (Unduh Pedoman)