Sebagai perusahaan pelayaran BUMN terbesar di Indonesia yang di dukung dengan kehadiran 44 kantor cabang, PELNI memiliki bisnis usaha dalam menyediakan layanan keagenan kapal. Keagenan PELNI telah melayani lebih dari 80% kapal domestik dan kapal asing yang memasuki perairan Indonesia.
PELNI telah menjalankan usaha keagenan kapal dengan pengalaman lebih dari 20 Tahun. Keagenen PELNI memberikan jasa antara lain pengurusan dokumen perijinan kapal untuk melakukan kegiatan di pelabuhan hingga urusan keagenan kapal bagi para pemilik barang dan kapal.
Untuk mendapatkan layanan Keagenan PELNI, klik disini
Keagenan PELNI melayani jasa keagenan: