- Beranda
- Tata Kelola
- Pedoman Manajemen Risiko
Pedoman Manajemen Risiko
Pedoman Manajemen Risiko merupakan acuan bagi PT PELNI (Persero) dalam pengelolaan manajemen risiko secara keseluruhan dan menjaga, serta meningkatkan nilai dari pemegang saham. Untuk mendukung terintegrasinya manajemen risiko BUMN, Kementerian BUMN menurunkan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Ruang lingkup dari Pedoman Manajemen Risiko Perusahaan berlaku untuk seluruh pihak dan seluruh aktivitas usaha yang dilakukan PT PELNI (Persero). Pedoman ini dapat diterapkan juga pada anak usaha sepanjang telah disetujui oleh Direksi Anak Usaha. Penerapan manajemen risiko pada anak usaha perlu dilakukan dengan beberapa adaptasi mengingat karakter usaha yang berbeda dengan induk usaha.