Press Release No: 12.24/149/XII/2020
Jakarta, 24 Desember 2020 - PT Pelayaran Nasional Indonesia - PT PELNI (Persero) masih memberlakukan penggunaan hasil tes rapid antibodi bagi calon penumpang kapal PELNI. Manajemen PELNI terus berkoordinasi dengan Tim Gugus COVID-19 dan konsisten memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat.
Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT PELNI O.M. Sodikin menegaskan peraturan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 No 3 Tahun 2020 tanggal 19 Desember 2020. "Dalam SE tersebut, perjalanan dengan menggunakan moda transportasi laut masih mengikuti kebijakan yang sudah berlaku, terkecuali bagi perjalanan menuju dan dari Pulau Bali yang wajib menggunakan rapid test antigen yang dilakukan paling lama 3x24 jam dan pelabuhan lainnya yang memang mewajibkan rapid antigen seperti wilayah Sumatera Utara dan NTB," terangnya.
Sodikin juga menyampaikan bahwa perjalanan dengan moda transportasi laut telah diatur melalui SE Kementerian Perhubungan No 21 Tahun 2020. Di mana melalui surat edaran tersebut, syarat perjalanan ini juga sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 No 3 Tahun 2020 tanggal 19 Desember 2020.
Perusahaan mengingatkan kepada seluruh calon penumpang yang akan berpergian untuk memiliki surat keterangan sehat bebas COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan uji rapid non-reaktif ataupun negatif uji swab. "Seluruh calon penumpang diharapkan dapat memastikan kondisi kesehatannya sebelum berpergian dan tetap menerapkan 3M selama berada diatas kapal dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama pelayaran berlangsung," tambah Sodikin.
PELNI juga terus disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan selama pelayaran berlangsung dan akan menindak penumpang yang didapati melanggar protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Yahya Kuncoro juga menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, PELNI tetap menjual tiket sebanyak 50 persen dari kapasitas kapal sehingga tetap terjaga jarak antar penumpang. Adapun tiket kapal kini dapat diperoleh melalui pembelian secara online di www.pelni.co.id dan PELNI Mobile Apps dengan metode pembayaran e-payment ataupun secara cashless di seluruh loket kantor cabang. "PELNI selalu patuh terhadap aturan pemerintah untuk turut memutus penyebaran COVID-19 terutama pada periode Nataru 2020/2021," terangnya.
Sebagai informasi, sejak periode Angkutan Nataru dimulai pada 11 Desember lalu, Kapal PELNI telah mengantarkan 80.700 pelanggan yang berpergian dengan kapal penumpang dan 17.640 penumpang dengan kapal perintis ke seluruh wilayah Indonesia. "Pada ruas tertentu, kami menghadirkan suasana natal di atas kapal untuk menyemarakkan libur Natal tahun ini dengan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan di atas kapal," tutup Yahya.
PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.
Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 20 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini PELNI mengoperasikan 4 kapal barang, 8 kapal tol laut serta 1 kapal khusus ternak.
11/02/2026
PT PELNI (Persero) kembali mendapatkan penugasan untuk menyukseskan diskon transportasi sebagai bagian dari program stimulus ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H / Lebaran 2026.
27/01/2026
PT PELNI (Persero) mengimplementasikan Sistem Komunikasi Kapal (SisKomKap) berbasis satelit Low Earth Orbit (LEO) sebagai bagian dari transformasi digital di seluruh armada kapal penumpang.
23/01/2026
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menerima kunjungan dari Kedutaan Besar Inggris di Jakarta serta tim UK Partnering for Accelerating Climate Transitions (UK PACT) di KM Kelud, Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (23/1).