Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

PT PELNI (Persero) berkomitmen dalam menerapkan kejujuran dan menjunjung integritas dalam menjalin hubungan antara Pemegang Saham (Shareholder) dengan Pemangku Kepentingan (Stakeholder). Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan berfungsi sebagai acuan dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan PT PELNI (Persero) sehingga proses bisnis yang dijalankan sesuai  dengan prinsip - prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik.  (Unduh Pedoman)