slider
PENGHARGAAN

PT PELNI (PERSERO)

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022

PELNI berhasil mendapat predikat sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat RI dengan peringkat ke-6 dari 19 BUMN yang mendapatkan predikat serupa.

PELNI berhasil mendapat predikat sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat RI dengan peringkat ke-6 dari 19 BUMN yang mendapatkan predikat serupa. PELNI berhasil meraih skor 97,35 (dari skala 0 - 100).

Predikat Badan Publik Informatif diserahkan langsung oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Samrotunnajah kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PELNI Anik Hidayati pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022,  di Tangerang, Rabu (14/12).

Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan amanat UU No. 14/2018 dengan KIP sebagai lembaga negara yang mengawal pelaksanaannya melalui Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dan melaporkannya langsung kepada Presiden. Setiap tahun, KIP melakukan penilaian terhadap 372 badan publik, termasuk BUMN, dan mengeluarkan penilaiannya kepada publik melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.

#AnugerahKIP
#PelniJuaraPastiBisa
#BUMNUntukIndonesia