slider
EVENT

PT PELNI (Persero)

  • Beranda
  • Event
  • PROTOKOL KESEHATAN NEW NORMAL LIFE BAGI PELANGGAN PT. PELNI (PERSERO)
22/05/2020

PROTOKOL KESEHATAN NEW NORMAL LIFE BAGI PELANGGAN PT. PELNI (PERSERO)

Prosedur Kesehatan Kebiasaan Baru untuk Pelanggan PT. PELNI

    1. Tata Kelola Pelayanan Calon Penumpang;
      1. Setiap Petugas Loket dan Petugas Cabang yang melayani penjualan tiket wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker dan sarung tangan pada saat pelayanan penjualan tiket;
      2. Setiap Calon Penumpang wajib untuk menggunakan masker dan wajib membersihkan tangan dengan menggunakan sabun serta air mengalir atau hand sanitizer sebelum masuk di Loket Penjualan Tiket;
      3. Setiap Calon Penumpang wajib dilakukan pemeriksaan suhu dengan Thermo Gun oleh Petugas Loket dan Petugas Cabang sebelum masuk di Loket Penjualan Tiket;
      4. Apabila suhu tubuh Calon Penumpang melebihi ketentuan (37.5o C) dan menunjukkan gejala-gejala terindikasi COVID-19, maka calon penumpang dilarang untuk memasuki area Loket Penjualan Tiket;
      5. Apabila suhu tidak melebih ketentuan (37.5o C) atau dalam kondisi normal dan tidak ditemukan gejala-gejala terindikasi COVID-19 maka Calon Penumpang diarahkan dan diwajibkan untuk membersihkan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer selama 20 detik selanjutnya diperbolehkan untuk melanjutkan proses pembelian tiket dengan menerapkan physical distancing;
      6. Adapun kriteria Calon Penumpang yang dapat melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal antara lain:
  1. Perjalanan calon penumpang yang bekerja pada lembaga pemerintah, perusahaan swasta atau perusahaan swasta asing yang beroperasi di wilayah teritorial Indonesia yang menyelenggarakan:
  • Pelayanan percepatan penanganan COVID-19;
  • Pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum;
  • Pelayanan kesehatan;
  • Pelayanan kebutuhan dasar;
  • Pelayanan pendukung layanan dasar;
  • Pelayanan fungsi ekonomi penting.
  1. Perjalanan calon penumpang sebagai pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan calon penumpang yang anggota keluarga intinya (orangtua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia.
  2. Perjalanan calon penumpang sebagai repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Warga Negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
      1. Sebelum melakukan penjualan tiket, setiap Petugas Loket dan Petugas Cabang wajib memeriksa kelengkapan persyaratan Calon Penumpang antara lain:
  1. Perjalanan calon penumpang yang bekerja pada lembaga pemerintah, perusahaan swasta atau perusahaan swasta asing yang beroperasi di wilayah teritorial Indonesia dapat melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal setelah memenuhi persyaratan antara lain :
  • Menunjukkan Surat Tugas bagi Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia yang ditandatangani oleh minimal Pejabat setingkat Eselon 2;
  • Menunjukkan Surat Tugas bagi pegawai Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja/Organisasi Non Pemerintah/Lembaga Usaha yang ditandatangani oleh Direksi/Kepala Kantor;
  • Menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test/Rapid Test atau surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan/Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik Kesehatan pada periode maksimal 7 hari sebelum keberangkatan;
  • Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas materai dan diketahui oleh Lurah/Kepala Desa setempat;
  • Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);
  • Melaporkan rencana perjalanan (jadwal keberangkatan, jadwal pada saat berada di daerah penugasan, serta waktu kepulangan).
  1. Perjalanan calon penumpang sebagai pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan calon penumpang yang anggota keluarga intinya (orangtua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dapat melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal setelah memenuhi persyaratan antara lain :
  • Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);
  • Menunjukkan surat rujukan dari Rumah Sakit untuk pasien non Covid-19 yang akan melakukan pengobatan di tempat lain;
  • Menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum/almarhumah (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia);
  • Menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan PCR Test/Rapid Test atau surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan/Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik Kesehatan pada periode maksimal 7 hari sebelum keberangkatan.
  1. Perjalanan calon penumpang sebagai repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Warga Negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal setelah memenuhi persyaratan antara lain:
  • Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);
  • Menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri (untuk penumpang dari luar negeri);
  • Menunjukkan surat keterangan dari Universitas atau Sekolah (untuk Mahasiswa dan Pelajar);
  • Menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan PCR Test/Rapid Test atau surat keterangan dari Dinas Kesehatan/Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik Kesehatan pada periode maksimal 7 hari sebelum keberangkatan;
  • Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh Lembaga Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta dan Universitas.
  1. Jam operasional penjualan tiket di loket cabang pukul 08.00 LT sd 16.00 LT, apabila terdapat keberangkatan kapal diluar jam operasional penjualan loket tersebut, maka pelayanan penjualan tiket dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing cabang.
  2. Kepala Cabang atau Pegawai Cabang yang ditunjuk dapat mengarahkan Calon Penumpang dapat melakukan pembayaran tiket menggunakan kartu debit untuk meminimalisir transaksi tunai demi mencegah penyebaran COVID-19 serta menginformasikan kepada Calon Penumpang yang telah memperoleh tiket agar berada di Pelabuhan selambat-lambatnya 4 (empat) jam sebelum keberangkatan kapal.
  3. Setiap calon penumpang dianjurkan untuk menginstal aplikasi e-HAC (Electronic Health Alert Card) bagi yang mempunyai handphone Android dan bagi yang tidak mempunyai handphone Android cukup membawa kartu HAC dari Dinas Kesehatan Setempat.
  4. Penjualan tiket dapat dilakukan bagi pelabuhan-pelabuhan yang tidak terdapat penutupan oleh Pemerintah Daerah setempat.
  5. Direktorat Usaha Angkutan Kapal Penumpang yang membidangi Unit Kerja Pemasaran Penumpang c.q. Kepala Cabang PT.PELNI (Persero) wajib melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Daerah, KSOP/UPP, dan Pemerintah Daerah setempat  untuk memastikan pelabuhan-pelabuhan tujuan/singgah ada yang terdampak atau tidak terdampak pada pembatasan-pembatasan sebelum melaksanakan penjualan tiket dan dapat mempersiapkan protokol kesehatan maupun protokol transportasi dalam pelayanan penumpang dengan menggunakan kapal sebagai sarana transportasi untuk melakukan perjalanan.
    1. Tata Kelola Pelayanan Penumpang
      1. Tata Cara Embarkasi di Terminal Penumpang sebagai berikut :
  6. Setiap Petugas Departure Control System (DCS) dan Petugas Embarkasi Cabang yang bertugas harus dalam keadaan sehat atau tidak memiliki gejala COVID-19, dan wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan sebelum melayani penumpang naik.
  7. Setiap Petugas Departure Control System (DCS) dan Petugas Embarkasi Cabang ditetapkan oleh Kepala Cabang PT. PELNI (Persero) dan dilakukan briefing sebelum melayani penumpang naik serta memastikan Alat Pelindung Diri (APD) digunakan.
  8. Setiap Petugas Departure Control System (DCS) dan Petugas Embarkasi Cabang wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, hair net (pelindung rambut), Face Shield (pelindung wajah), dan sarung tangan pada saat pelayanan penumpang.
  9. Setiap Penumpang wajib menggunakan masker dan membersihkan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer baik selama berada di area terminal maupun pada saat berlayar di atas kapal.
  10. Setiap penumpang wajib mempersiapkan tiket dan persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan pada huruf C butir 7 dan dianjurkan untuk menginstal aplikasi E-HAC (Electronic Health Alert Card) bagi yang memiliki handphone Android.
  11. Setiap Petugas Embarkasi Cabang wajib mengarahkan penumpang untuk berbaris rapi dan menerapkan physical distancing dengan memberi markah/penanda berjarak minimal 1 (satu) meter antara penumpang satu dengan yang lain pada saat Cetak Tiket Mandiri dan sebelum masuk terminal.
  12. Setiap Penumpang wajib dilakukan pemeriksaan suhu dengan Thermo Gun oleh Petugas Embarkasi Cabang dengan tetap mengikuti markah/penanda pada saat masuk terminal.
  13. Apabila suhu tubuh penumpang melebihi ketentuan (37.5o C) dan menunjukkan gejala-gejala terindikasi COVID-19, maka penumpang wajib dibawa dan dilaporkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) oleh Petugas Embarkasi Cabang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  14. Apabila suhu tidak melebih ketentuan (37.5o C) atau dalam kondisi normal dan tidak ditemukan gejala-gejala terindikasi COVID-19 maka setiap penumpang diarahkan dan diwajibkan untuk membersihkan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer selama 20 detik di dalam Terminal Penumpang kemudian diperbolehkan untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
  15. Setiap Penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas COVID-19 dengan menunjukkan berkas kelengkapan dokumen perjalanan, Kartu Identitas, Surat Perjalanan, Tiket dan berkas lain yang wajib dipenuhi sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020.
  16. Setiap Penumpang wajib mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan HAC (Health Alert Card) dan Formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personil Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
  17. Jika seluruh berkas lengkap dan HAC (Health Alert Card) serta formulir epidemiologi sudah diisi, selanjutnya penumpang diarahkan menuju ke meja pemeriksaan kedua untuk dicek ulang oleh Personil Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan penumpang akan mendapatkan Surat Clearance dari personil Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
  18. Penumpang menuju Counter Departure Control System (DCS) untuk pemeriksaan Tiket, Kartu Identitas, dan Surat Clearance kemudian penumpang dipersilahkan menuju Ruang Tunggu.
  19. Setiap Petugas Departure Control System (DCS) Cabang mengarahkan dan mewajibkan setiap penumpang untuk tetap antri berbaris rapi dan menerapkan physical distancing.
  20. Setiap Petugas Embarkasi Cabang mengarahkan dan mengatur setiap untuk naik tangga Kapal dengan jarak aman minimal 2 (dua) anak tangga.
  21. Setiap Petugas Embarkasi Cabang mengarahkan dan mewajibkan setiap penumpang untuk berbaris rapi sesuai dengan Nomor Seat dan Deck dimulai dari (Kapal tipe 2000 Deck 4,3,2,5,6; Kapal tipe 1000 deck 4,3,2,5) dengan tertib dan teratur dengan tetap menerapkan physical distancing.
  22. Bagi Penumpang yang tidak diperkenankan naik ke atas kapal untuk melakukan perjalanan oleh Petugas Departure Control System (DCS) Cabang dan/ atau Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Daerah, KSOP/UPP, dan Pemerintah Daerah setempat, maka penumpang tersebut dapat melakukan proses refund atau reschedule dengan rute yang sama tanpa dikenakan biaya tambahan.
      1. Tata Cara Debarkasi di Terminal Penumpang sebagai berikut:
  23. Setiap Petugas Debarkasi Cabang ditetapkan oleh Kepala Cabang PT. PELNI (Persero) dan dilakukan briefing sebelum melayani penumpang turun serta memastikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
  24. Setiap Petugas Debarkasi Cabang yang bertugas harus dalam keadaan sehat atau tidak memiliki gejala COVID-19, dan wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan sebelum melayani penumpang turun
  25. Setiap Petugas Debarkasi Cabang wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan dan face shield (topi plastik) pada saat pelayanan penumpang.
  26. Setiap Penumpang wajib menggunakan masker dan wajib membersihkan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer sebelum meninggalkan kapal.
  27. Setiap Petugas Debarkasi Cabang wajib mengarahkan penumpang setiap penumpang yang turun dari Kapal untuk berbaris rapi dan menerapkan physical distancing dengan berjarak minimal 1 (satu) meter antara penumpang satu dengan yang lain.
  28. Setiap penumpang wajib dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan Thermo Gun oleh Petugas Debarkasi Cabang.
  29. Apabila suhu tubuh Penumpang melebihi ketentuan (37.5o C) dan menunjukkan gejala-gejala terindikasi COVID-19, maka penumpang wajib dibawa dan dilaporkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) oleh Petugas Embarkasi Cabang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  30. Apabila suhu tidak melebihi ketentuan (37.5o C) atau dalam kondisi normal dan tidak ditemukan gejala-gejala terindikasi COVID-19 maka setiap penumpang diarahkan dan diwajibkan untuk membersihkan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di dalam Terminal Penumpang sebelum keluar Terminal Penumpang.
  31. Apabila suhu melebihi ketentuan (37.5o C) dan menunjukkan gejala-gejala terindikasi COVID-19, maka penumpang segera dibawa dan dilaporkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) oleh Petugas Debarkasi Cabang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  32. Setiap Petugas Debarkasi Cabang mengarahkan dan mewajibkan setiap penumpang untuk tetap antri berbaris rapi dan menerapkan physical distancing sampai keluar Terminal.
      1. Tata Cara Embarkasi/Debarkasi diatas Kapal sebagai berikut :
    1. Nakhoda menetapkan Petugas Embarkasi/Debarkasi diatas Kapal.
    2. Setiap Petugas Embarkasi/Debarkasi di atas Kapal yang bertugas harus dalam keadaan sehat atau tidak memiliki gejala COVID-19, dan wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal.
    3. Setiap Petugas Embarkasi/Debarkasi di atas Kapal yang bertugas wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa baju hazmat (baju pelindung), sarung tangan, masker, face shield (topi plastik), hair net (jaring pelindung rambut), masker kain/medis, dan sarung tangan plastik/kain.
    4. Setiap Petugas Embarkasi/Debarkasi diatas Kapal mengarahkan dan mewajibkan setiap penumpang untuk berbaris rapi sesuai dengan Nomor Seat dan Deck dimulai dari (Kapal tipe 2000 Deck 4,3,2,5,6; Kapal tipe 1000 deck 4,3,2,5) dengan tertib dan teratur dengan tetap menerapkan physical distancing.
      1. Tata Kelola Pemeriksaan Tiket sebagai berikut :
  1. Memaksimalkan peran, tugas dan tanggung jawab Departure Control System (DCS) di Pelabuhan keberangkatan kapal dengan melakukan pemeriksaan tiket dan persyaratan pendukung lainnya kepada penumpang.
  2. Mengefektifkan pelaksanaan screening penumpang yang akan naik ke atas kapal sehingga penumpang yang bergejala COVID-19 tidak bisa naik ke atas kapal dan tiket dikembalikan 100% dengan form screening penumpang terlampir.
  3. Pemeriksaan tiket di atas kapal selama masa Pandemic COVID-19 dilakukan dengan cara:
  • Pemeriksaan tiket diatas kapal ditiadakan sementara bagi penumpang dengan tujuan port to port;
  • Pemeriksaan tiket tetap dilakukan untuk kapal yang mempunyai trayek multiport dengan menerapkan Physical distancing;
  • Pada setiap pelabuhan singgah melakukan perhitungan penumpang saat naik kapal dengan dasar laporan DCS;
  • Mencocokkan jumlah penumpang setiap deck.
  1. Apabila ditemukan penumpang yang tidak memiliki tiket di atas kapal, maka penanganan terhadap penumpang tersebut adalah sebagai berikut:
  • Dilakukan isolasi di ruangan khusus dan tidak berinteraksi dengan penumpang lain dan awak kapal;
  • Diturunkan di pelabuhan tujuan pertama dan berkoordinasi dengan Cabang untuk menyampaikan bahwa terdapat penumpang yang tidak memiliki tiket dan tidak memenuhi persyaratan untuk naik ke atas kapal, selanjutnya Cabang melaporkan ke Satgas Gabungan Daerah setempat.
      1. Tata Kelola Layanan Makan dan Minum Diatas Kapal sebagai berikut :
  1. Kewajiban Awak Kapal sebagai berikut :

Tata Cara Awak Kapal dalam melayani pembagian makanan dan minuman kepada penumpang :

  1. Juru Masak dan Awak Kapal P2 yang bertugas harus dalam keadaan sehat atau tidak memiliki gejala COVID-19, dan wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal.
  2. Awak Kapal P2 yang bertugas wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) dengan klasifikasi :
  • Awak Kapal P2 yang bertugas saat melakukan portioning (cetak makanan) wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar berupa penutup kepala/hair net (jaring pelindung rambut), masker kain/medis, dan sarung tangan plastik/karet.
  • Awak Kapal P2 yang bertugas mengawasi saat pengambilan makanan wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap berupa baju hazmat, pelindung wajah, penutup kepala/hair net (jaring pelindung rambut), masker kain/medis, dan sarung tangan plastik/kain/karet.
  1. Untuk layanan penyajian makanan dan minuman untuk penumpang diterapkan metode self service yaitu setiap penumpang mengambil sendiri makanan dan minuman yang telah disiapkan di masing-masing deck dengan pengawasan Awak Kapal P2 yang bertugas untuk mengurangi interaksi dengan penumpang lainnya dengan tetap menerapkan physical distancing dengan berjarak minimal 1 (satu) meter antara penumpang satu dengan yang lain.
  2. Pembagian makanan diletakkan di deck masing-masing sehingga penumpang self service dan Nakhoda menginstruksikan agar mengawasi pergerakan setiap penumpang dibatasi.
  3. Jumlah Awak Kapal P2 yang bertugas mengawasi pengambilan makan sebanyak 3 (tiga) orang di masing-masing deck yang terdiri dari 1 (satu) orang bertugas memvalidasi tiket penumpang, 1 (satu) orang bertugas mengawasi pengambilan makan, 1 (satu) orang bertugas memonitor persediaan makanan di meja buffet.
  4. Mengumumkan waktu pengambilan makanan kepada setiap penumpang akan dilakukan secara self service dan tetap berbentuk box meal serta menerapkan physical distancing dengan tertib dan teratur di lokasi yang telah ditentukan pada masing-masing deck untuk menghindari kerumunan antrian.
  5. Saat pengambilan makanan tidak diiringi dengan hiburan live music.
  6. Menginstruksikan tata cara/kewajiban setiap penumpang saat mengambil makanan lewat pengeras suara (PA).
  7. Pakaian yang dikenakan segera dicuci setelah selesai melayani penumpang dan bersih diri / mandi sebelum melakukan aktifitas yang lain.
  1. Kewajiban Penumpang Kapal PT PELNI (Persero) sebagai berikut :
        1. Tata Cara Pengambilan Makanan.
  • Setiap Penumpang wajib menggunakan masker.
  • Setiap Penumpang wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan di atas kapal sebelum mengambil makanan.
  • Memperhatikan etika ketika batuk/bersin dengan menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau lengan baju atas bagian dalam ketika batuk atau bersin, membuang tisu yang sudah digunakan ke tempat sampah dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal.
  • Menghubungi petugas kesehatan kapal ketika merasa sakit untuk mendapatkan pertolongan/perawatan.
        1. Tata Cara Mengantri Pengambilan Makanan.
  • Setiap Penumpang wajib menggunakan masker.
  • Siapkan tiket dengan keadaan tidak terlipat.
  • Menuju lokasi pengambilan makan yang telah ditentukan pada masing-masing deck sesuai tiket penumpang dan menerapkan physical distancing dengan berjarak minimal 1 (satu) meter antara penumpang satu dengan penumpang lain.
  • Menunjukkan tiket kepada petugas kapal untuk divalidasi.
  • Pengambilan makan dapat dititipkan ke penumpang lain untuk mengurangi kepadatan antrian.
  • Untuk makanan dan minuman yang telah disediakan, setiap penumpang dapat mengambil sendiri (self service) sesuai ketentuan dan petugas Awak Kapal P2 hanya bertugas untuk mengawasi.
        1. Tata Cara Setelah Mengambil Makanan.
  • Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal sebelum mengkonsumsi makanan.
  • Mencuci alat makan yang tidak terbungkus dengan sabun sebelum digunakan.
  • Membaca doa sebelum makan.
  • Agar menyantap makanan di seat masing-masing dan dilarang berkerumun.
  • Tidak dianjurkan untuk berbagi makanan.
  • Membuang sampah sisa makanan di tempat sampah yang telah disediakan.
  1. Kewajiban Nakhoda dan Awak Kapal PT PELNI (Persero) sebagai berikut:
        1. Tata Cara Sebelum Makan.
  • Wajib menggunakan masker saat menuju dan berada di ruang makan.
  • Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal.
  • Memperhatikan etika ketika batuk/bersin dengan menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau lengan baju atas bagian dalam ketika batuk atau bersin, membuang tisu yang sudah digunakan ke tempat sampah dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal.
  • Menghubungi petugas kesehatan kapal ketika merasa sakit untuk mendapatkan pertolongan/perawatan.
        1. Tata Cara Layanan Makanan.
  • Wajib memakai masker pada saat mengambil makanan dan minuman.
  • Pada saat mengambil makanan dan minuman, Awak Kapal diwajibkan menggunakan peralatan makan dan minum masing-masing sesuai tanda/mark yang telah diatur agar tidak digunakan oleh Awak Kapal lainnya atau agar peralatan tidak dipergunakan secara ,bergantian dengan Awak Kapal lainnya.
  • Jaga jarak duduk minimal 1 (satu) meter dengan Awak Kapal lain. Tidak disarankan makan di tempat jika ruang makan sudah tidak tersedia kursi dengan jarak duduk yang diperbolehkan.
  • Pengambilan makan dapat diantar ke kamar masing-masing Awak Kapal.
  • Petugas pelayan salon makan Perwira/Bintara atau pelayan Penumpang Kelas I/II tetap menggunakan APD pada saat melayani makan.
        1. Tata Cara Setelah Mengambil Makanan.
  • Wajib memakai masker sebelum mengkonsumsi makanan.
  • Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal sebelum mengkonsumsi makanan.
  • Mencuci alat makan yang tidak terbungkus dengan sabun sebelum digunakan.
  • Diwajibkan menggunakan peralatan makan dan minum masing-masing sesuai tanda/mark yang telah diatur agar tidak digunakan oleh Awak Kapal lainnya atau agar peralatan tidak dipergunakan secara ,bergantian dengan Awak Kapal lainnya.
  • Membaca doa sebelum makan.
  • Tidak berkerumun saat menyantap makanan.
  • Kurangi komunikasi / berbicara saat makan / saat tidak mengenakan masker.
  • Tidak dianjurkan untuk berbagi makanan.
  • Masing-masing Awak Kapal menempatkan piring kotor pada tempat yang telah disediakan.
  • Pelayan salon makan Perwira/Bintara dan salon makan Penumpang Kelas I/II membersihkan meja kursi yang telah dipakai dengan cairan berbahan dasar sabun / alkohol.
  • Membuang sampah sisa makanan di tempat sampah yang telah disediakan.
  • Pelayan memakai APD saat mencuci piring menggunakan sabun berupa sarung tangan, masker dan pelindung mata.
    1. Tata Kelola Layanan Fasilitas
      1. Tata Cara Fasilitas Penumpang sebagai berikut :
  1. Setiap Petugas yang bertanggungjawab dalam menyusun kasur ekonomi melakukan pengaturan  kasur dengan jarak 1 kasur dikosongkan atau hanya memasang kasur pada seat ganjil.
  2. Pastikan kasur dalam kondisi steril dibersihkan (dilap dengan air sabun) dan disemprot dengan desinfektan apabila setiap penumpang turun dan dirapikan kembali ke posisi yang sudah diatur jaraknya.
  3. Diumumkan dengan menggunakan PA secara berulang agar :
  • Setiap penumpang tidak banyak mobilisasi / pergerakan selama dalam pelayaran. Pergerakan hanya dilakukan pada saat ke kamar mandi/toilet, ke tempat antrian makan, dan ke klinik (jika perlu).
  • Setiap penumpang agar diwajibkan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal.
  • Setiap Penumpang tidak berkerumun dan tetap di tempat masing-masing selama pelayaran.
  1. Petugas keamanan agar melakukan patroli untuk memantau dan memastikan penumpang taat aturan khususnya tidak ada mobilisasi/pergerakan.
  2. Setiap penumpang diwajibkan menggunakan masker selama di atas kapal.
  3. Jika ada yang sakit segera melaporkan kepada crew kapal atau petugas kesehatan di kapal (Poliklinik).
  4. Bagi penumpang yang diperiksa oleh petugas kesehatan kapal kedapatan suhu penumpang melebihi 37,5°C, akan dilakukan Rapid Test untuk mengantisipasi OTG (Orang Tanpa Gejala) COVID-19. Apabila hasilnya reaktif/positif, maka penumpang akan dikarantina di ruang yang sudah tersedia di kapal. Selanjutnya dilaporkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terdekat untuk diturunkan dan dilakukan penanganan lebih lanjut.
      1. Tata Cara Petugas Manage Service (Cleaning Service, Pengelolaan Kasur, dan Petugas Hiburan) dan Petugas Toko sebagai berikut :
  1. Petugas manage service dan petugas toko mendapatkan tempat untuk istirahat (tempat tidur) dengan tetap berjarak dan bila berada didalam kamar agar  dipastikan 1 (satu) kamar  diisi maksimal 2 (dua) orang dengan jarak 1 meter (opsional);
  2. Dalam menjalankan tugasnya dipastikan petugas manage service mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju hazmat (baju pelindung), sarung tangan, face shield (topi plastik), hair net (jaring pelindung rambut), masker kain/medis, dan sarung tangan plastik/kain.
  3. Dalam menjalankan tugasnya, petugas toko wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa sarung tangan, face shield (topi plastik), hair net (jaring pelindung rambut), masker kain/medis, dan sarung tangan plastik/kain.
  4. Untuk penggunaan masker wajib menutup mulut, hidung dan jangan menyentuhnya serta segera buang masker untuk sekali pakai atau ganti yang baru dan cuci untuk pemakaian masker dari bahan.
  5. Tetap jaga kesehatan dengan cara :
  • Makan makanan bergizi dan istirahat cukup.
  • Minum suplemen tambahan yang telah diberikan.
  1. Selalu menerapkan physical distancing dengan berjarak 1 (satu) meter baik dengan sesama Awak Kapal di kapal maupun dengan penumpang.
  2. Selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik ditempat yang telah disiapkan diatas kapal.
  3. Selama masa pandemi COVID-19, layanan hiburan live music ditiadakan.
  4. Jika ada yang teridentifikasi sakit segera lapor ke Awak Kapal ataupun petugas kesehatan di kapal.
    1. Tata Kelola Lainnya
      1. Tata Cara Kapal yang sedang menjalani karantina jika terdapat Awak Kapal atau penumpang yang terbukti positif COVID-19 sebagai berikut :
  5. Nakhoda wajib melengkapi Dokumen Karantina Kesehatan yang masih berlaku dan memberikan kepada Pejabat Karantina Kesehatan pada saat kedatangan kapal.
  6. Tidak diperkenankan menurunkan atau menaikkan orang, barang dan atau bahan makanan/makanan siap santap tanpa persetujuan Petugas Karantina Kesehatan/Posko setempat.
  7. Selama masa karantina, suplai makanan matang/siap santap berasal dari darat melalui pembelian oleh Kantor Cabang PT. PELNI (Persero) setempat dengan mekanisme transfer budget.
  • Menu makanan yang berasal dari darat harus tetap memenuhi standar menu Nakhoda dan Awak Kapal yang telah ditetapkan;
  • Pemberian Supplement Food kepada Awak Kapal tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
  1. Nakhoda yang menyampaikan permohonan untuk memperoleh persetujuan karantina Kesehatan atau wajib memberitahukan suatu keadaan kapal dengan memakai isyarat sebagai berikut :

Pada Siang Hari berupa :

  • Memasang bendera Q (kuning), yang berarti kapal saya sehat atau saya minta persetujuan karantina kesehatan;
  • Memasang bendera Q (kuning) diatas panji pengganti kesatu, yang berarti kapal saya tersangka;
  • Memasang bendera Q (kuning) diatas bendera L, yang berarti kapal saya terjangkit, dan;
  1. Pada malam hari berupa lampu merah di atas lampu putih dengan jarak maksimum 1,80 (satu koma delapan nol) meter, yang berarti saya belum mendapat persetujuan Karantina Kesehatan.

 

    1. Mekanisme Suplai Bahan Makanan
      1. Setiap petugas mitra dan buruh wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti: helm safety, masker kain/medis, dan sarung tangan plastik/karet/kain.
      2. Setiap Petugas Mitra dan buruh wajib dalam keadaan sehat atau tidak memiliki gejala COVID-19.
      3. Setiap Petugas diwajibkan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan di atas kapal sebelum bekerja dan selalu membawa hand sanitizer.
      4. Alat transportasi untuk mengangkut bahan makanan dingin/beku harus menggunakan truk box berpendingin, sedangkan untuk bahan lainnya menggunakan truk box terbuka.
      5. Sebelum mengangkut bahan makanan, dipastikan truk box tersebut sudah steril / sudah disemprot disinfektan.
      6. Petugas gandroom wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju hazmat, pelindung wajah, penutup kepala/hair net (jaring pelindung rambut), masker kain/medis, sarung tangan plastik/kain/karet.
      7. Dilakukan pembersihan ruang gandroom secara berkala dan general cleaning seminggu sekali.
      8. Melakukan penataan bahan makanan sesuai jenisnya mengacu kepada standar food safety.

 

    1. Daftar Petugas Wajib Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)
      1. Daftar Petugas pada Awak Kapal yang wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat sedang bertugas dan/atau melakukan pelayanan terhadap penumpang diatas kapal sebagai berikut:

 

  1. Kapal Penumpang

    No

    Jenis Kapal Penumpang

    Kapal Tipe 2000 Pax

    Kapal Tipe 1000 Pax

    Kapal Tipe 500 Pax

    1

    Mualim II Sr

    Mualim I

    Mualim I

    2

    Mualim II Jr

    Mualim II

    Mualim II

    3

    Mualim III Sr

    Mualim III

    Mualim III

    4

    Mualim III Jr (Jaga Palka)

    Mualim IV Jr (Jaga Palka)

    Petugas Medis Kapal

    5

    Petugas Medis Kapal

    Petugas Medis Kapal

    PUK I

    6

    PUK II dan III

    PUK I dan II

    Jenang I

    7

    Jenang II dan III

    Jenang I dan II

    Pelayan Ekonomi

    8

    Pelayan Ekonomi

    Pelayan Ekonomi

    Security

    9

    Security

    Security

    Kadet

    10

    Kadet

    Kadet

    Cleaning Service

    11

    Cleaning Service

    Cleaning Service

    Petugas Kasur

    12

    Petugas Kasur

    Petugas Kasur

     

  2. Kapal Perintis
  3. No

    Jenis Kapal Perintis

    Kapal Perintis Tipe 2000 Dwt,

    1200 Dwt, 750 Dwt

    Kapal Perintis Tipe 500 Dwt,

    350 Dwt

    1

    Mualim I

    Mualim I

    2

    Mualim II

    Mualim II

    3

    Mualim III

    Petugas Medis Kapal

    4

    PUK

    Security

    5

    Petugas Medis Kapal

    Pelayan

    6

    Security

     

    7

    Pelayan

     

     

      1. Daftar Petugas pada Cabang, Sub Cabang, Terminal Point yang wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) pada bertugas dalam melayani calon penumpang dan/atau menjalani tugas yang mengharuskan berinteraksi secara langsung dengan orang banyak sebagai berikut:
  4. No

    Klasifikasi Cabang

    Cabang Tipe A

    Cabang Tipe B

    Cabang Tipe C

    Cabang Tipe D

    Sub Cabang/

    TerminaPoint

    1

    Petugas Departure Control System (DCS) berjumlah 6 orang

    Petugas Departure Control System (DCS) berjumlah 5 orang

    Petugas Departure Control System (DCS) berjumlah 4 orang

    Petugas Departure Control System (DCS) berjumlah 3 orang

    Petugas Departure Control System (DCS) berjumlah 2 orang

    2

    Tim Petugas Embarkasi/Debarkasi berjumlah 6 orang

    Tim Petugas Embarkasi/Debarkasi berjumlah 5 orang

    Tim Petugas Embarkasi/Debarkasi berjumlah 4 orang

    Tim Petugas Embarkasi/Debarkasi berjumlah 3 orang

    Tim Petugas Embarkasi/Debarkasi berjumlah 1 orang

    3

    Petugas Keamanan/Security berjumlah 6 orang

    Petugas Keamanan/Security berjumlah 5 orang

    Petugas Keamanan/Security berjumlah 4 orang

    Petugas Keamanan/Security berjumlah 3 orang

    Petugas Keamanan/Security berjumlah 2 orang

Berita Lainnya

02/04/2019

PELNI Meraih Penghargaan

Bisnis Indonesia CFO BUMN Award 2019

16/08/2019

PELNI Ajak Peserta SMN 2019 Cintai Maluku

Program Siswa Mengenal Nusantara Tahun 2019

22/08/2019

PELNI Raih Top GRC 2019

Pengakuan Atas Tata Kelola Perusahaan

12/05/2020

Protokol Penanganan Penumpang Kapal PT. PELNI (PERSERO) Selama Masa Pandemi COVID19

Tata Kelola Pelayanan Calon Penumpang

17/08/2019

Perayaan Kemerdekaan di Pulau Buru

Sinergi PT PELNI dan PT Pegadaian

23/07/2019

PELNI Luncurkan Kapal Pinisi

Layani Wisata Keliling Kepulauan Komodo

13/06/2019

Peserta Arus Balik Angkutan Gratis Sepeda Motor Tiba di Priok

Disambut oleh Dirlala Kemenhub RI

21/07/2023

Rapat Koordinasi bersama BPH Migas

Rapat Koordinasi bersama BPH Migas Tentang Evaluasi Konsumsi JBT Minyak Solar PT PELNI (Persero) Semester I Tahun 2023 di Bandung, Jumat (21/7).

23/02/2021

Antusias! 80 Anak-anak Ikuti Lomba Menggambar Virtual bersama PT PELNI

Virtual tour on board sudah menjadi program yang digagas oleh PELNI Lifestyle sejak tahun 2020

28/09/2020

PELNI Raih Social Economy Contribution di BUMN Award 2020

PT PELNI meraih Gold Winner kategori Social Economy Contribution dalam gelaran RRI Iconomics BUMN Brand Award 2020 “Millenials Choice”

23/03/2020

Lawan COVID-19, PELNI Berikan Masker dan Antiseptik di Jakarta Utara

Bantuan Masker dan Handsanitizer Cegah COVID-19

14/12/2020

PELNI Lepas Struktur Terumbu Karang Buatan ke Bawah Laut Banyuwangi

Struktur Domus Coronarius Circularis merupakan kolaborasi PT PELNI dengan Yayasan Terumbu Rupa

13/11/2020

PELNI Raih Gold Winner Dalam Ajang 2020 Spotlight Awards Global Communications Competition

PT PELNI (Persero) meraih predikat Gold Winner dan Top 100 Worldwide dalam kategori Corporate Publishing Competition dan Global Communications Competition

14/07/2023

Penandatanganan Nota Kesepahaman

Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Pengelolaan Limbah bertempat di Jakarta, Jumat (14/7)

23/02/2021

Perdana di 2021, PELNI Gelar Virtual Tour on Board ke KM Kelud

PT PELNI telah lima kali menggelar virtual tour on Board

09/10/2020

KM Sabuk Nusantara 66 Terima Penghargaan dari Kementerian Perhubungan

KM Sabuk Nusantara 66, salah satu kapal perintis yang dioperatori oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perhubungan

14/12/2020

Berturut-turut, PELNI Raih Gold Rank Dalam Ajang Asia Sustainability Reporting Rating 2020

Komitmen PT PELNI dalam melaksanakan dan mengembangkan pilar lingkungan, sosial, dan ekonomi

04/11/2020

Tekan Penyebaran COVID-19 PELNI Bagikan Ribuan Masker Bersama Satgas BUMN COVID-19 Jakarta

PT PELNI (Persero) bersama dengan BUMN lain yang tergabung dalam Satgas BUMN COVID-19 Jakarta membagikan total 25.000 masker kain

09/06/2021

PELNI Hadirkan Rumah Kelola Sampah Berkelanjutan di Sulawesi Tenggara

RKS Kampung PELNI Baubau adalah program RKS ketiga yang di inisiasi oleh PT PELNI dengan menggandeng GMC Foundation yang juga ikut serta pada dua program RKS sebelumnya

19/06/2021

KOMPETISI KARYA JURNALISTIK PELNI 2021

Total hadiah: Ratusan Juta Rupiah

08/02/2023

Perjanjian Kerja Sama PELNI & DAMRI

Perjanjian Kerja Sama terkait Penjualan Tiket Antar Moda dan Penyediaan Jasa Transportasi di Kantor Pusat PT PELNI (Persero), Rabu (8/2).

09/08/2022

Perkuat Fundamental dan Transformasi Perusahaan Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

PELNI menggelar rapat pimpinan 2022 pada tanggal 3 - 5 agustus 2022 di Hotel Ayana MidPlaza Jakarta yang buka oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Komisaris Utama dan Direktur Utama PT PELNI (Persero)

08/12/2022

ASEAN Risk Awards 2022

PELNI kembali mendapat penghargaan kategori Risk Technology & Public Initiative pada acara ASEAN Risk Awards 2022 yang mengusung tema “The Age of Resilience” di Bali, Kamis (08/12).

17/09/2022

Pemeriksaan kesehatan sebanyak 100 orang pegawai PT PELNI

Sebagai langkah Perusahaan untuk terus menjaga kesehatan pegawai, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 100 orang pegawai PT PELNI di Auditorium Kantor Pusat PT PELNI, Rabu (17/9).

30/01/2023

RUPS BUMN Klaster Logistik bersama Kementerian BUMN

Seluruh Jajaran Komisaris dan Direksi PT PELNI (Persero) beserta anak usaha menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham

04/09/2022

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2022

PT PELNI merayakannya bersama penumpang KM Gunung Dempo rute Surabaya-Makassar

06/09/2022

Melepas Keberangkatan Tim Jelajah Pelabuhan Bisnis Indonesia 2022

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi didampingi oleh Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT PELNI Yossianis Marciano beserta pemangku kepentingan kepelabuhanan lainnya Melepas Keberangkatan Tim Jelajah Pelabuhan Bisnis Indonesia 2022

31/01/2023

Audiensi Bersama Menteri PPN

Komisaris Utama beserta seluruh Jajaran Direksi PT PELNI (Persero) melakukan audiensi bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

27/06/2022

Optimal Layani Angkutan Lebaran, PELNI Terima Penghargaan Dari Pemerintah

PELNI telah mengoperasikan 26 armada kapal penumpang dan 44 kapal perintis untuk melayani arus mudik pada periode 17 April hingga 2 Mei 2022 dan periode arus balik.

14/09/2022

KM Logistik Nusantara 4 milik PT PELNI mengangkut  muatan perdana dari Pelabuhan Patimban

KM Logistik Nusantara 4 milik PT PELNI mengangkut  muatan perdana dari Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, Rabu (14/9) untuk diturunkan di Kijang, Kepulauan Riau. 

04/01/2023

Aksi Sosial Natal PELNI & KBUMN

PELNI bersama Pegadaian dan Pelindo ditunjuk menjadi penanggungjawab atas Kegiatan Aksi Sosial Natal 2022 Regional Ambon oleh Kementerian BUMN

23/12/2022

Program TJSL Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pelestarian Ekosistem

TJSL PELNI bersama Yayasan Kabuan Dana Rasa menjalankan Program Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pelestarian Ekosistem dengan menanam Pohon Kemiri dan membangun Markaz PELNI

17/02/2023

Penutupan Rapat Pimpinan PT PELNI (Persero)

Direktur Utama PT PELNI (Persero) Tri Andayani secara resmi menutup Rapat Pimpinan yang masih mengakat tema Achieve Greater And Change For Sustainability di Kuta, Bali, Kamis (17/2). 

04/01/2023

Monitoring Pelayanan Nataru 2023 KM Dobonsolo di Ambon

Monitoring dilakukan untuk melihat dan memastikan pelayanan yang diberikan selalu dalam kondisi prima dan terbaik.

09/01/2023

Monitoring Pelayanan Nataru 2023 KM Lambelu di Pare-Pare

Monitoring dilakukan untuk melihat dan memastikan pelayanan yang diberikan selalu dalam kondisi prima dan terbaik. 

19/10/2022

Gala Dinner Perayaan 50 Tahun ANTIMO & Penandatanganan Nota Kesepahaman

Direktur Utama PT PELNI Tri Andayani beserta Direktur SDM & Umum PT PELNI Rainoc menghadiri Gala Dinner Perayaan 50 Tahun ANTIMO, Jakarta (19/10). 

15/12/2022

PELNI Raih TOP Digital Awards 2022

Penghargaan diterima oleh Plt. Vice President Teknologi Informasi PT PELNI Bagus Navyan Putra dan Manager Perencanaan & Tata Kelola Teknologi Informasi PT PELNI Angga Krisosa di Jakarta, Kamis (15/12).

14/10/2022

DJA Kemenkeu RI menggelar Rapat Pimpinan di atas  KM Kelud

Direktur Angkutan Penumpang PT PELNI Yahya Kuncoro menyambut kedatangan rombongan DJA Kemenkeu di Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (14/10).

09/12/2022

Peresmian Ruangan Baru DPP Serikat Pekerja PELNI

Rangkaian Acara Peresmian Ruangan Baru DPP Serikat Pekerja PELNI ditandai dengan Penandatanganan Prasasti, Pemotongan Tumpeng, Pemotongan Pita Bunga dan Ramah Tamah bersama Seluruh Pegawai Kantor Pusat PELNI di Jakarta, Jumat (9/12).

19/10/2022

Audit Sertifikasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) PT PELNI (Persero)

Direktur SDM & Umum Rainoc meresmikan sekaligus membuka kegiatan Audit Sertifikasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) PT PELNI (Persero) di Jakarta, Rabu (19/10). 

12/12/2022

NGOPI BUMN Ke-37 Bersama PELNI

Direktur Utama PT PELNI Tri Andayani menjadi narasumber dalam kegiatan Kementerian BUMN yaitu NGOPI BUMN ke-37 dengan tema “Peluang Nataru Untuk Peningkatan Bisnis BUMN Wisata” di Jakarta, Senin (12/12).

15/12/2022

Monitoring KM Bukit Raya di Surabaya

Monitoring ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan penumpang selama periode Peak Season Natal 2022 & Tahun Baru 2023.

18/12/2022

Monitoring KM Bukit Siguntang di Balikpapan

Direktur Lalu Lintas & Angkutan Laut Kemenhub RI Capt. Hendri Ginting bersama Direktur Usaha Angkutan Barang & Tol Laut PT PELNI Yossianis Marciano melakukan Monitoring Pelayanan Natal 2022

12/12/2022

Rapat Teknis Pra RKAP PT PELNI (Persero) bersama Kementerian BUMN

Dalam rapat teknis kali ini membahas mengenai Paparan RKAP PT PELNI (Persero) Tahun 2023

08/11/2022

Bisnis Indonesia Logistik Awards 2022

PT PELNI (Persero) meraih apresiasi dari Bisnis Indonesia atas komitmen Perusahaan dalam menjalankan penugasan program tol laut.

10/11/2022

Gelora Millenial BUMN 2022

Gelora Millenial BUMN 2022 yang diselenggarakan oleh PELNI di KM Sinabung, 8-10 November 2022 diikuti oleh sekitar 150 Millenial perwakilan dari 63 perusahaan BUMN dengan Rute Pelayaran Makassar - Surabaya.

03/11/2022

Audiensi bersama Menteri Perhubungan RI

Jajaran Direksi PT PELNI (Persero) melakukan audiensi lanjutan dengan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (3/11)

07/11/2022

Galangan Surya Pertahankan ISO 90001

Galangan PELNI Surya, unit bisnis strategis PT PELNI (Persero) berhasil mempertahankan tiga sertifikasi manajemen mutu yang diterbitkan oleh Sucofindo International Certification Services.

03/11/2022

Nota Kesepahaman antara PELNI & BSI

PT PELNI (Persero) dan PT Bank Syariah Indonedia Tbk (BSI) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Layanan Jasa dan Produk Perbankan Syariah di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia, Jakarta, Kamis (3/11).

17/10/2022

Audiensi bersama Anggota DPR RI

Jajaran Direksi PT PELNI (Persero) melakukan Audiensi dengan Anggota DPR RI, Rachmad Gobel di Gedung Nusantara 3 DPR RI, Jakarta.

01/09/2022

Nota Kesepahaman antara PELNI & Pupuk Indonesia

PT PELNI (Persero) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Pupuk Indonesia Logistik tentang Sinergi Pengangkutan Logistik. di Kantor Pusat PT PELNI.

18/11/2022

Workshop Pre Assesment GCG 2022

Plt. Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Rainoc membuka Workshop Pre-Assesment GCG Tahun 2022. Acara yang dihadiri tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Hotel Bahtera PELNI di Bogor, Jumat (18/11).

14/12/2022

PELNI Raih Anugerah KIP 2022

PELNI berhasil mendapat predikat sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat RI dengan peringkat ke-6 dari 19 BUMN yang mendapatkan predikat serupa.

24/11/2022

Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2022

PT PELNI (Persero) kembali meraih penghargaan di ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2022 yang digelar di Hotel Westin, Jakarta, Kamis (24/11).

24/11/2022

MoU PELNI, Kemenhub & Pemerintah Tidore

Kementerian Perhubungan RI, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan PT PELNI (Persero), menandatangani perjanjian Penyelenggaraan KM Tatamailau sebagai Akomodasi Terapung di Pelabuhan Goto, Tidore, Kamis (24/11).

28/11/2022

MoU PT PELNI (Persero) dan PT Cardig Express Nusantara

PT PELNI (Persero) dan PT Cardig Express Nusantara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Layanan Logistik Terpadu

25/11/2022

BUMN Klaster Logistik

BUMN Klaster Logistik kembali menggelar pertemuan yang ke-5 di atas KM Kelud yang sedang sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (25/11).

11/01/2023

Monitoring dan Bunkering KM Labobar di Surabaya

Monitoring Bunkering bersama ini dilakukan untuk melihat dan memastikan pelayanan yang diberikan selalu dalam kondisi prima.

12/12/2022

Gatra Awards 2022

PELNI sebagai perusahaan pelayaran dan logisitik menerima penghargaan Kategori Bidang Logistik dan Perhubungan

01/12/2022

PELNI Jalin MoU dengan Samudera Indonesia

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) dan PT Samudera Indonesia Tangguh sepakat untuk menjalin kerja sama di bidang logistik.

22/12/2022

Monitoring KM Binaiya & KM Sinabung di Makassar

Direktur Armada dan Teknik PT PELNI Robert MP Sinaga melakukan Monitoring Pelayanan Nataru di KM Binaiya dan KM Sinabung yang bertolak dari Pelabuhan Makassar, Kamis (22/12).

23/02/2023

Entry Meeting Assessment Good Corporate Governance (GCG) PT PELNI (Persero)

Agenda utama dalam kegiatan ini adalah Pemaparan Assessment GCG Tahun 2022 serta sosialisasi Good Corporate Governance (GCG) tahun 2023 secara langsung oleh Bapak Roy CAA Yiurnalista selaku koordinator bidang akuntan negara.

24/02/2023

Serah Terima Jabatan Nakhoda KM Lawit

Serah Terima Jabatan Nakhoda KM Lawit dari Capt. Herman kepada Capt. Jahrodin di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (24/2). 

11/01/2023

FGD PELNI dan Anggota VII BPK RI

PT PELNI (Persero) bersama Anggota VII BPK RI melaksanakan Forum Group Discussion (FGD)

18/02/2023

Rumah Kelola Sampah TJSL PELNI di Bali

PT PELNI (Persero) meluncurkan Rumah Kelola Sampah (RKS) keempat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Denpasar, Bali.

24/01/2023

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama UGM

Direktur Utama PT PELNI (Persero) Tri Andayani bersama Rektor Universitas Gadjah Mada melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

28/12/2022

Penandatanganan Terpadu PELNI & Kemenhub RI

Penandatanganan Terpadu Perjanjian Kerja Sama Subsidi Angkutan Laut Untuk Kapal Perintis, Tol Laut, Angkutan Khusus Ternak, Dan Rede Transport Tahun Anggaran 2023

30/01/2023

Penandatanganan PKS Bersama PT Asuransi Jasaraharja

Direktur Angkutan Penumpang PT PELNI (Persero) Yahya Kuncoro bersama Direktur Pemasaran PT Asuransi Jasaraharja Putera Imam Hendrawan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.

21/02/2023

Sharing Knowledge Peraturan Menteri BUMN

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PELNI (Persero), Ibu Anik Hidayati menghadiri acara Sharing Knowledge Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-5/MBU/09/2022 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada BUMN di Jakarta (21/2).

27/02/2023

Rapat Koordinasi PT PELNI (Persero) & BPH MIGAS

PT PELNI (Persero) & BPH MIGAS melakukan Rapat Koordinasi mengenai Pembahasan Penggunaan Jenis Bahan Bakar Tertentu B35 yang Tepat Kuantitas dan Kualitas pada Operasional Kapal PT PELNI (Persero).

02/03/2023

Tabloid Caraka Maritim

Tabloid CAMAR atau Caraka Maritim kini hadir dalam bentuk digital!

22/05/2020

Protokol Kesehatan New Normal bagi Mitra PT PELNI

Prosedur Kesehatan Kebiasaan Baru PELNI

04/03/2023

Serah Terima Jabatan Nakhoda KM Egon

Serah Terima Jabatan Nakhoda KM Egon di atas KM Egon yang sedang sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (4/3). 

02/03/2023

Serah Terima Jabatan Nakhoda KM Kendhaga Nusantara 1 & KM Kelimutu

KM Kendhaga Nusantara 1 dan KM Kelimutu telah melaksanakan prosesi Serah Terima Jabatan Nakhoda secara khidmat.

03/03/2023

Olimpiade BAPORSOSBUD PT PELNI (Persero)

Menandai dimulainya rangkaian HUT ke-71 PT PELNI (Persero), Olimpiade BAPORSOSBUD yang ditunggu-tunggu hadir kembali. 

07/03/2023

Serah Terima Jabatan Nakhoda KM Sangiang & KM Tilongkabila

KM Sangiang dan KM Tilongkabila telah melaksanakan prosesi Serah Terima Jabatan Nakhoda secara khidmat.

14/03/2023

PT PELNI (Persero) menerima Sertifikat Indonesia Industry 4.0 (INDI)

PT PELNI (Persero) menerima Sertifikat Indonesia Industry 4.0 (INDI) dengan nilai 2,54 level 3 pada kegiatan Grand Launching PIDI 4.0

09/03/2023

PELNI Group Mengirim Bantuan di Serasan

PELNI Group mengirimkan barang bantuan bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

13/03/2023

KM Bukit Raya yang membawa barang bantuan PELNI Group tiba di Pelabuhan Serasan

KM Bukit Raya yang membawa barang bantuan PELNI Group tiba di Pelabuhan Serasan, Minggu (13/3).

19/05/2023

PT PELNI (Persero) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 23 Sekolah Pelayaran

Kerja Sama dalam Program Peningkatan Kompetensi Pelaut di atas KM Kelud

11/05/2023

Peresmian Merial Tower RS PELNI

Direktur SDM dan Umum PT PELNI (Persero) Rainoc didampingi Vice President SDM PT PELNI (Persero) Gatot Wibisono

22/05/2020

PROTOKOL KESEHATAN NEW NORMAL LIFE BAGI PEMANGKU KEPENTINGAN (STAKEHOLDER) PT. PELNI (PERS

Prosedeur Kesehatan Kebiasaan Baru Bagi Pemangku Kepentingan PT. PELNI

22/05/2020

PROTOKOL KESEHATAN NEW NORMAL LIFE BAGI PEMASOK PT. PELNI (PERSERO)

Prosedur Kesehatan Kebiasaan Baru untuk Pemasok PT. PELNI

13/07/2023

Konsinyering PSO & Subsidi Kementerian Perhubungan RI dengan PT PELNI (Persero)

Konsinyering PSO & Subsidi Kementerian Perhubungan RI dengan PT PELNI (Persero) resmi dibuka hari ini di St. Regis Hotel Jakarta, Kamis (13/7).

09/06/2023

PELNI Sesuaikan Tarif Kapal Sesuai Aturan PM 7 dan PM 8 Tahun 2023

Dalam rangka menginformasikan kebijakan PM 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi Tahun 2023

09/06/2023

PKS PELNI dan TNI AL

Direktur Utama PT PELNI (Persero) Tri Andayani dan Kepala Asisten Personalia KASAL Laksamana Muda TNI P. Rahmad Wahyudi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT PELNI (Persero) dengan TNI Angkatan Laut

13/06/2023

Audiensi Direksi PELNI dengan KASAL Laksamana TNI Muhammad Ali

Jajaran Direksi PT PELNI (Persero) melakukan Audiensi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali di Wisma Elang Laut, Jakarta, Selasa (13/6). 

17/06/2023

PELNI Menerima Penghargaan HSE Indonesia Award 2023

PT PELNI (Persero) menerima 2 penghargaan sekaligus dalam kategori Transportation Services pada HSE Indonesia Award 2023 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jumat (17/6).

02/07/2023

Penyembelihan Hewan Qurban “Hari Raya Idul Adha Tahun 2023

Badan Kerohanian Islam atau BAKIS PT PELNI (Persero) melaksanakan kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban “Hari Raya Idul Adha Tahun 2023” secara Hybrid di Kantor Pusat PT PELNI (Persero), Jakarta, Minggu (2/7).

28/07/2023

Pembekalan & Pengarahan Calon Pegawai Laut PKL Tahun 2023

Calon Pegawai Laut berjumlah 89 orang, terdiri dari formasi perawat, ABK dek, ABK mesin, PUK, Masinis, juru masak, jenang, mualim, perwira radio, dokter dan ahli listrik yang terpilih dari total 3863 orang pelamar.

11/08/2023

Penandatanganan Nota Kesepahaman PELNI & FKP-KPI

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur SDM & Umum PT PELNI (Persero) Rainoc dengan Ketua DPP FKP-KPI Theo George Gill

12/09/2023

Final & Closing Ceremony HARHUBNAS 2023

Direktur Usaha Angkutan Barang & Tol Laut PT PELNI (Persero), Bapak Yossianis Marciano hadir untuk menutup serta memberikan penghargaan kepada pemenang Turnamen Bola Voli Hari Perhubungan Nasional 2023 di Gor Bulungan, Jakarta (12/9).

04/10/2023

Penandatangan MoU antara PELNI & PINDAD

Direktur Utama PT PELNI (Persero), Ibu Tri Andayani dan Direktur Utama PT PINDAD (Persero) Bapak Abraham Mose menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Kantor Pusat PT PINDAD (Persero), Bandung (4/10).

06/09/2023

Penghargaan TOP GRC Awards 2023

PT PELNI (Persero) mendapatkan 2 penghargaan kategori Bintang 4 yaitu TOP GRC Awards 2023 # Star 4 dan The Most Committed GRC Leader 2023 untuk Ibu Tri Andayani selaku Direktur Utama PT PELNI (Persero).

12/09/2023

Penandatanganan Kerja Sama antara PELNI & BP2TL

Penandatanganan kerja sama ini bertujuan melaksanakan Pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan kualitas SDM Kepelautan khususnya Pegawai Laut PT PELNI (Persero).

10/10/2023

Penghargaan Marketeers Editor's Choice 2023

PELNI meraih penghargaan pada kategori Experiental Education Program of the Year melalui program Tour On Board dalam ajang Marketeers Editor's Choice Awards 2023 yang di gelar di Jakarta, Selasa (10/10). 

11/10/2023

Launching Program Hub and Spoke

Direktur Usaha Angkutan Barang & Tol Laut PELNI Yossianis Marciano hadir dan meresmikan Program Hub and Spoke  Pemuatan Petikemas Tol Laut Trayek NTT di Terminal Berlian, Tanjung Perak, Surabaya (11/10) 

12/10/2023

5th Anniversary Indonesia BUMN Awards 2023

PELNI meraih penghargaan pada kategori Best Brand Popularity, Best Social Reputation dalam ajang 5th Anniversary Indonesia BUMN Awards 2023 yang di gelar di Jakarta, Kamis (12/10). 

27/10/2023

Peresmian Kantor Cabang Kendari

PELNI baru saja meresmikan Kantor Cabang Kendari, Sulawesi Utara, Jumat lalu (27/10) setelah mendapatkan renovasi total. 

02/11/2023

PELNI Rehabilitasi Terumbu Karang Banyuwangi

Program TJSL Rehabilitasi Ekosistem Terumbu Karang, merupakan program yang kedua kalinya dilaksanakan di Pantai Bangsring untuk mendukung ekosistem terumbu kadang dan eko wisata di wilayah Banyuwangi. 

27/10/2023

Pasang Alat Pantau, BMKG Dukung Pelayaran PELNI

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT PELNI (Persero), Ibu Nuraini Dessy bersama Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Bapak Guswanto, M.Si melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

04/08/2023

Millenial PELNI Gabung “Relawan Bakti BUMN”

Selamat kepada Wyllmar Pasangka, Kaur Keuangan & SDMU Cabang Larantuka serta Widya Maulin Annisa, Spv Administrasi & RT Kantor Divisi Umum yang telah terpilih sebagai Relawan Bakti BUMN Btach IV 2023.

25/03/2024

Dimulai! Kompetisi Karya Jurnalistik PELNI 2024

Terbuka untuk seluruh wartawan nasional dan daerah, dosen hingga mahasiswa