slider
EVENT

PT PELNI (Persero)

  • Homepage
  • Event
  • NEW LIFE NORMAL HEALTH PROTOCOL FOR CUSTOMERS PT. PELNI (PERSERO)
22/05/2020

NEW LIFE NORMAL HEALTH PROTOCOL FOR CUSTOMERS PT. PELNI (PERSERO)

New Custom Health Procedures for PT. PELNI

    1. Tata Kelola Pelayanan Calon Penumpang;
      1. Setiap Petugas Loket dan Petugas Cabang yang melayani penjualan tiket wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker dan sarung tangan pada saat pelayanan penjualan tiket;
      2. Setiap Calon Penumpang wajib untuk menggunakan masker dan wajib membersihkan tangan dengan menggunakan sabun serta air mengalir atau hand sanitizer sebelum masuk di Loket Penjualan Tiket;
      3. Setiap Calon Penumpang wajib dilakukan pemeriksaan suhu dengan Thermo Gun oleh Petugas Loket dan Petugas Cabang sebelum masuk di Loket Penjualan Tiket;
      4. Apabila suhu tubuh Calon Penumpang melebihi ketentuan (37.5o C) dan menunjukkan gejala-gejala terindikasi COVID-19, maka calon penumpang dilarang untuk memasuki area Loket Penjualan Tiket;
      5. Apabila suhu tidak melebih ketentuan (37.5o C) atau dalam kondisi normal dan tidak ditemukan gejala-gejala terindikasi COVID-19 maka Calon Penumpang diarahkan dan diwajibkan untuk membersihkan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer selama 20 detik selanjutnya diperbolehkan untuk melanjutkan proses pembelian tiket dengan menerapkan physical distancing;
      6. Adapun kriteria Calon Penumpang yang dapat melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal antara lain:
  1. Perjalanan calon penumpang yang bekerja pada lembaga pemerintah, perusahaan swasta atau perusahaan swasta asing yang beroperasi di wilayah teritorial Indonesia yang menyelenggarakan:
  • Pelayanan percepatan penanganan COVID-19;
  • Pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum;
  • Pelayanan kesehatan;
  • Pelayanan kebutuhan dasar;
  • Pelayanan pendukung layanan dasar;
  • Pelayanan fungsi ekonomi penting.
  1. Perjalanan calon penumpang sebagai pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan calon penumpang yang anggota keluarga intinya (orangtua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia.
  2. Perjalanan calon penumpang sebagai repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Warga Negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
      1. Sebelum melakukan penjualan tiket, setiap Petugas Loket dan Petugas Cabang wajib memeriksa kelengkapan persyaratan Calon Penumpang antara lain:
  1. Perjalanan calon penumpang yang bekerja pada lembaga pemerintah, perusahaan swasta atau perusahaan swasta asing yang beroperasi di wilayah teritorial Indonesia dapat melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal setelah memenuhi persyaratan antara lain :
  • Menunjukkan Surat Tugas bagi Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia yang ditandatangani oleh minimal Pejabat setingkat Eselon 2;
  • Menunjukkan Surat Tugas bagi pegawai Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja/Organisasi Non Pemerintah/Lembaga Usaha yang ditandatangani oleh Direksi/Kepala Kantor;
  • Menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test/Rapid Test atau surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan/Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik Kesehatan pada periode maksimal 7 hari sebelum keberangkatan;
  • Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas materai dan diketahui oleh Lurah/Kepala Desa setempat;
  • Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);
  • Melaporkan rencana perjalanan (jadwal keberangkatan, jadwal pada saat berada di daerah penugasan, serta waktu kepulangan).
  1. Perjalanan calon penumpang sebagai pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan calon penumpang yang anggota keluarga intinya (orangtua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dapat melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal setelah memenuhi persyaratan antara lain :
  • Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);
  • Menunjukkan surat rujukan dari Rumah Sakit untuk pasien non Covid-19 yang akan melakukan pengobatan di tempat lain;
  • Menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum/almarhumah (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia);
  • Menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan PCR Test/Rapid Test atau surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan/Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik Kesehatan pada periode maksimal 7 hari sebelum keberangkatan.
  1. Perjalanan calon penumpang sebagai repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Warga Negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal setelah memenuhi persyaratan antara lain:
  • Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);
  • Menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri (untuk penumpang dari luar negeri);
  • Menunjukkan surat keterangan dari Universitas atau Sekolah (untuk Mahasiswa dan Pelajar);
  • Menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan PCR Test/Rapid Test atau surat keterangan dari Dinas Kesehatan/Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik Kesehatan pada periode maksimal 7 hari sebelum keberangkatan;
  • Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh Lembaga Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta dan Universitas.
  1. Jam operasional penjualan tiket di loket cabang pukul 08.00 LT sd 16.00 LT, apabila terdapat keberangkatan kapal diluar jam operasional penjualan loket tersebut, maka pelayanan penjualan tiket dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing cabang.
  2. Kepala Cabang atau Pegawai Cabang yang ditunjuk dapat mengarahkan Calon Penumpang dapat melakukan pembayaran tiket menggunakan kartu debit untuk meminimalisir transaksi tunai demi mencegah penyebaran COVID-19 serta menginformasikan kepada Calon Penumpang yang telah memperoleh tiket agar berada di Pelabuhan selambat-lambatnya 4 (empat) jam sebelum keberangkatan kapal.
  3. Setiap calon penumpang dianjurkan untuk menginstal aplikasi e-HAC (Electronic Health Alert Card) bagi yang mempunyai handphone Android dan bagi yang tidak mempunyai handphone Android cukup membawa kartu HAC dari Dinas Kesehatan Setempat.
  4. Penjualan tiket dapat dilakukan bagi pelabuhan-pelabuhan yang tidak terdapat penutupan oleh Pemerintah Daerah setempat.
  5. Direktorat Usaha Angkutan Kapal Penumpang yang membidangi Unit Kerja Pemasaran Penumpang c.q. Kepala Cabang PT.PELNI (Persero) wajib melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Daerah, KSOP/UPP, dan Pemerintah Daerah setempat  untuk memastikan pelabuhan-pelabuhan tujuan/singgah ada yang terdampak atau tidak terdampak pada pembatasan-pembatasan sebelum melaksanakan penjualan tiket dan dapat mempersiapkan protokol kesehatan maupun protokol transportasi dalam pelayanan penumpang dengan menggunakan kapal sebagai sarana transportasi untuk melakukan perjalanan.
    1. Tata Kelola Pelayanan Penumpang
      1. Tata Cara Embarkasi di Terminal Penumpang sebagai berikut :
  6. Setiap Petugas Departure Control System (DCS) dan Petugas Embarkasi Cabang yang bertugas harus dalam keadaan sehat atau tidak memiliki gejala COVID-19, dan wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan sebelum melayani penumpang naik.
  7. Setiap Petugas Departure Control System (DCS) dan Petugas Embarkasi Cabang ditetapkan oleh Kepala Cabang PT. PELNI (Persero) dan dilakukan briefing sebelum melayani penumpang naik serta memastikan Alat Pelindung Diri (APD) digunakan.
  8. Setiap Petugas Departure Control System (DCS) dan Petugas Embarkasi Cabang wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, hair net (pelindung rambut), Face Shield (pelindung wajah), dan sarung tangan pada saat pelayanan penumpang.
  9. Setiap Penumpang wajib menggunakan masker dan membersihkan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer baik selama berada di area terminal maupun pada saat berlayar di atas kapal.
  10. Setiap penumpang wajib mempersiapkan tiket dan persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan pada huruf C butir 7 dan dianjurkan untuk menginstal aplikasi E-HAC (Electronic Health Alert Card) bagi yang memiliki handphone Android.
  11. Setiap Petugas Embarkasi Cabang wajib mengarahkan penumpang untuk berbaris rapi dan menerapkan physical distancing dengan memberi markah/penanda berjarak minimal 1 (satu) meter antara penumpang satu dengan yang lain pada saat Cetak Tiket Mandiri dan sebelum masuk terminal.
  12. Setiap Penumpang wajib dilakukan pemeriksaan suhu dengan Thermo Gun oleh Petugas Embarkasi Cabang dengan tetap mengikuti markah/penanda pada saat masuk terminal.
  13. Apabila suhu tubuh penumpang melebihi ketentuan (37.5o C) dan menunjukkan gejala-gejala terindikasi COVID-19, maka penumpang wajib dibawa dan dilaporkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) oleh Petugas Embarkasi Cabang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  14. Apabila suhu tidak melebih ketentuan (37.5o C) atau dalam kondisi normal dan tidak ditemukan gejala-gejala terindikasi COVID-19 maka setiap penumpang diarahkan dan diwajibkan untuk membersihkan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer selama 20 detik di dalam Terminal Penumpang kemudian diperbolehkan untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
  15. Setiap Penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas COVID-19 dengan menunjukkan berkas kelengkapan dokumen perjalanan, Kartu Identitas, Surat Perjalanan, Tiket dan berkas lain yang wajib dipenuhi sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020.
  16. Setiap Penumpang wajib mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan HAC (Health Alert Card) dan Formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personil Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
  17. Jika seluruh berkas lengkap dan HAC (Health Alert Card) serta formulir epidemiologi sudah diisi, selanjutnya penumpang diarahkan menuju ke meja pemeriksaan kedua untuk dicek ulang oleh Personil Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan penumpang akan mendapatkan Surat Clearance dari personil Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
  18. Penumpang menuju Counter Departure Control System (DCS) untuk pemeriksaan Tiket, Kartu Identitas, dan Surat Clearance kemudian penumpang dipersilahkan menuju Ruang Tunggu.
  19. Setiap Petugas Departure Control System (DCS) Cabang mengarahkan dan mewajibkan setiap penumpang untuk tetap antri berbaris rapi dan menerapkan physical distancing.
  20. Setiap Petugas Embarkasi Cabang mengarahkan dan mengatur setiap untuk naik tangga Kapal dengan jarak aman minimal 2 (dua) anak tangga.
  21. Setiap Petugas Embarkasi Cabang mengarahkan dan mewajibkan setiap penumpang untuk berbaris rapi sesuai dengan Nomor Seat dan Deck dimulai dari (Kapal tipe 2000 Deck 4,3,2,5,6; Kapal tipe 1000 deck 4,3,2,5) dengan tertib dan teratur dengan tetap menerapkan physical distancing.
  22. Bagi Penumpang yang tidak diperkenankan naik ke atas kapal untuk melakukan perjalanan oleh Petugas Departure Control System (DCS) Cabang dan/ atau Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Daerah, KSOP/UPP, dan Pemerintah Daerah setempat, maka penumpang tersebut dapat melakukan proses refund atau reschedule dengan rute yang sama tanpa dikenakan biaya tambahan.
      1. Tata Cara Debarkasi di Terminal Penumpang sebagai berikut:
  23. Setiap Petugas Debarkasi Cabang ditetapkan oleh Kepala Cabang PT. PELNI (Persero) dan dilakukan briefing sebelum melayani penumpang turun serta memastikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
  24. Setiap Petugas Debarkasi Cabang yang bertugas harus dalam keadaan sehat atau tidak memiliki gejala COVID-19, dan wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan sebelum melayani penumpang turun
  25. Setiap Petugas Debarkasi Cabang wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan dan face shield (topi plastik) pada saat pelayanan penumpang.
  26. Setiap Penumpang wajib menggunakan masker dan wajib membersihkan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer sebelum meninggalkan kapal.
  27. Setiap Petugas Debarkasi Cabang wajib mengarahkan penumpang setiap penumpang yang turun dari Kapal untuk berbaris rapi dan menerapkan physical distancing dengan berjarak minimal 1 (satu) meter antara penumpang satu dengan yang lain.
  28. Setiap penumpang wajib dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan Thermo Gun oleh Petugas Debarkasi Cabang.
  29. Apabila suhu tubuh Penumpang melebihi ketentuan (37.5o C) dan menunjukkan gejala-gejala terindikasi COVID-19, maka penumpang wajib dibawa dan dilaporkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) oleh Petugas Embarkasi Cabang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  30. Apabila suhu tidak melebihi ketentuan (37.5o C) atau dalam kondisi normal dan tidak ditemukan gejala-gejala terindikasi COVID-19 maka setiap penumpang diarahkan dan diwajibkan untuk membersihkan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di dalam Terminal Penumpang sebelum keluar Terminal Penumpang.
  31. Apabila suhu melebihi ketentuan (37.5o C) dan menunjukkan gejala-gejala terindikasi COVID-19, maka penumpang segera dibawa dan dilaporkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) oleh Petugas Debarkasi Cabang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  32. Setiap Petugas Debarkasi Cabang mengarahkan dan mewajibkan setiap penumpang untuk tetap antri berbaris rapi dan menerapkan physical distancing sampai keluar Terminal.
      1. Tata Cara Embarkasi/Debarkasi diatas Kapal sebagai berikut :
    1. Nakhoda menetapkan Petugas Embarkasi/Debarkasi diatas Kapal.
    2. Setiap Petugas Embarkasi/Debarkasi di atas Kapal yang bertugas harus dalam keadaan sehat atau tidak memiliki gejala COVID-19, dan wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal.
    3. Setiap Petugas Embarkasi/Debarkasi di atas Kapal yang bertugas wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa baju hazmat (baju pelindung), sarung tangan, masker, face shield (topi plastik), hair net (jaring pelindung rambut), masker kain/medis, dan sarung tangan plastik/kain.
    4. Setiap Petugas Embarkasi/Debarkasi diatas Kapal mengarahkan dan mewajibkan setiap penumpang untuk berbaris rapi sesuai dengan Nomor Seat dan Deck dimulai dari (Kapal tipe 2000 Deck 4,3,2,5,6; Kapal tipe 1000 deck 4,3,2,5) dengan tertib dan teratur dengan tetap menerapkan physical distancing.
      1. Tata Kelola Pemeriksaan Tiket sebagai berikut :
  1. Memaksimalkan peran, tugas dan tanggung jawab Departure Control System (DCS) di Pelabuhan keberangkatan kapal dengan melakukan pemeriksaan tiket dan persyaratan pendukung lainnya kepada penumpang.
  2. Mengefektifkan pelaksanaan screening penumpang yang akan naik ke atas kapal sehingga penumpang yang bergejala COVID-19 tidak bisa naik ke atas kapal dan tiket dikembalikan 100% dengan form screening penumpang terlampir.
  3. Pemeriksaan tiket di atas kapal selama masa Pandemic COVID-19 dilakukan dengan cara:
  • Pemeriksaan tiket diatas kapal ditiadakan sementara bagi penumpang dengan tujuan port to port;
  • Pemeriksaan tiket tetap dilakukan untuk kapal yang mempunyai trayek multiport dengan menerapkan Physical distancing;
  • Pada setiap pelabuhan singgah melakukan perhitungan penumpang saat naik kapal dengan dasar laporan DCS;
  • Mencocokkan jumlah penumpang setiap deck.
  1. Apabila ditemukan penumpang yang tidak memiliki tiket di atas kapal, maka penanganan terhadap penumpang tersebut adalah sebagai berikut:
  • Dilakukan isolasi di ruangan khusus dan tidak berinteraksi dengan penumpang lain dan awak kapal;
  • Diturunkan di pelabuhan tujuan pertama dan berkoordinasi dengan Cabang untuk menyampaikan bahwa terdapat penumpang yang tidak memiliki tiket dan tidak memenuhi persyaratan untuk naik ke atas kapal, selanjutnya Cabang melaporkan ke Satgas Gabungan Daerah setempat.
      1. Tata Kelola Layanan Makan dan Minum Diatas Kapal sebagai berikut :
  1. Kewajiban Awak Kapal sebagai berikut :

Tata Cara Awak Kapal dalam melayani pembagian makanan dan minuman kepada penumpang :

  1. Juru Masak dan Awak Kapal P2 yang bertugas harus dalam keadaan sehat atau tidak memiliki gejala COVID-19, dan wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal.
  2. Awak Kapal P2 yang bertugas wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) dengan klasifikasi :
  • Awak Kapal P2 yang bertugas saat melakukan portioning (cetak makanan) wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar berupa penutup kepala/hair net (jaring pelindung rambut), masker kain/medis, dan sarung tangan plastik/karet.
  • Awak Kapal P2 yang bertugas mengawasi saat pengambilan makanan wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap berupa baju hazmat, pelindung wajah, penutup kepala/hair net (jaring pelindung rambut), masker kain/medis, dan sarung tangan plastik/kain/karet.
  1. Untuk layanan penyajian makanan dan minuman untuk penumpang diterapkan metode self service yaitu setiap penumpang mengambil sendiri makanan dan minuman yang telah disiapkan di masing-masing deck dengan pengawasan Awak Kapal P2 yang bertugas untuk mengurangi interaksi dengan penumpang lainnya dengan tetap menerapkan physical distancing dengan berjarak minimal 1 (satu) meter antara penumpang satu dengan yang lain.
  2. Pembagian makanan diletakkan di deck masing-masing sehingga penumpang self service dan Nakhoda menginstruksikan agar mengawasi pergerakan setiap penumpang dibatasi.
  3. Jumlah Awak Kapal P2 yang bertugas mengawasi pengambilan makan sebanyak 3 (tiga) orang di masing-masing deck yang terdiri dari 1 (satu) orang bertugas memvalidasi tiket penumpang, 1 (satu) orang bertugas mengawasi pengambilan makan, 1 (satu) orang bertugas memonitor persediaan makanan di meja buffet.
  4. Mengumumkan waktu pengambilan makanan kepada setiap penumpang akan dilakukan secara self service dan tetap berbentuk box meal serta menerapkan physical distancing dengan tertib dan teratur di lokasi yang telah ditentukan pada masing-masing deck untuk menghindari kerumunan antrian.
  5. Saat pengambilan makanan tidak diiringi dengan hiburan live music.
  6. Menginstruksikan tata cara/kewajiban setiap penumpang saat mengambil makanan lewat pengeras suara (PA).
  7. Pakaian yang dikenakan segera dicuci setelah selesai melayani penumpang dan bersih diri / mandi sebelum melakukan aktifitas yang lain.
  1. Kewajiban Penumpang Kapal PT PELNI (Persero) sebagai berikut :
        1. Tata Cara Pengambilan Makanan.
  • Setiap Penumpang wajib menggunakan masker.
  • Setiap Penumpang wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan di atas kapal sebelum mengambil makanan.
  • Memperhatikan etika ketika batuk/bersin dengan menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau lengan baju atas bagian dalam ketika batuk atau bersin, membuang tisu yang sudah digunakan ke tempat sampah dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal.
  • Menghubungi petugas kesehatan kapal ketika merasa sakit untuk mendapatkan pertolongan/perawatan.
        1. Tata Cara Mengantri Pengambilan Makanan.
  • Setiap Penumpang wajib menggunakan masker.
  • Siapkan tiket dengan keadaan tidak terlipat.
  • Menuju lokasi pengambilan makan yang telah ditentukan pada masing-masing deck sesuai tiket penumpang dan menerapkan physical distancing dengan berjarak minimal 1 (satu) meter antara penumpang satu dengan penumpang lain.
  • Menunjukkan tiket kepada petugas kapal untuk divalidasi.
  • Pengambilan makan dapat dititipkan ke penumpang lain untuk mengurangi kepadatan antrian.
  • Untuk makanan dan minuman yang telah disediakan, setiap penumpang dapat mengambil sendiri (self service) sesuai ketentuan dan petugas Awak Kapal P2 hanya bertugas untuk mengawasi.
        1. Tata Cara Setelah Mengambil Makanan.
  • Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal sebelum mengkonsumsi makanan.
  • Mencuci alat makan yang tidak terbungkus dengan sabun sebelum digunakan.
  • Membaca doa sebelum makan.
  • Agar menyantap makanan di seat masing-masing dan dilarang berkerumun.
  • Tidak dianjurkan untuk berbagi makanan.
  • Membuang sampah sisa makanan di tempat sampah yang telah disediakan.
  1. Kewajiban Nakhoda dan Awak Kapal PT PELNI (Persero) sebagai berikut:
        1. Tata Cara Sebelum Makan.
  • Wajib menggunakan masker saat menuju dan berada di ruang makan.
  • Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal.
  • Memperhatikan etika ketika batuk/bersin dengan menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau lengan baju atas bagian dalam ketika batuk atau bersin, membuang tisu yang sudah digunakan ke tempat sampah dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal.
  • Menghubungi petugas kesehatan kapal ketika merasa sakit untuk mendapatkan pertolongan/perawatan.
        1. Tata Cara Layanan Makanan.
  • Wajib memakai masker pada saat mengambil makanan dan minuman.
  • Pada saat mengambil makanan dan minuman, Awak Kapal diwajibkan menggunakan peralatan makan dan minum masing-masing sesuai tanda/mark yang telah diatur agar tidak digunakan oleh Awak Kapal lainnya atau agar peralatan tidak dipergunakan secara ,bergantian dengan Awak Kapal lainnya.
  • Jaga jarak duduk minimal 1 (satu) meter dengan Awak Kapal lain. Tidak disarankan makan di tempat jika ruang makan sudah tidak tersedia kursi dengan jarak duduk yang diperbolehkan.
  • Pengambilan makan dapat diantar ke kamar masing-masing Awak Kapal.
  • Petugas pelayan salon makan Perwira/Bintara atau pelayan Penumpang Kelas I/II tetap menggunakan APD pada saat melayani makan.
        1. Tata Cara Setelah Mengambil Makanan.
  • Wajib memakai masker sebelum mengkonsumsi makanan.
  • Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal sebelum mengkonsumsi makanan.
  • Mencuci alat makan yang tidak terbungkus dengan sabun sebelum digunakan.
  • Diwajibkan menggunakan peralatan makan dan minum masing-masing sesuai tanda/mark yang telah diatur agar tidak digunakan oleh Awak Kapal lainnya atau agar peralatan tidak dipergunakan secara ,bergantian dengan Awak Kapal lainnya.
  • Membaca doa sebelum makan.
  • Tidak berkerumun saat menyantap makanan.
  • Kurangi komunikasi / berbicara saat makan / saat tidak mengenakan masker.
  • Tidak dianjurkan untuk berbagi makanan.
  • Masing-masing Awak Kapal menempatkan piring kotor pada tempat yang telah disediakan.
  • Pelayan salon makan Perwira/Bintara dan salon makan Penumpang Kelas I/II membersihkan meja kursi yang telah dipakai dengan cairan berbahan dasar sabun / alkohol.
  • Membuang sampah sisa makanan di tempat sampah yang telah disediakan.
  • Pelayan memakai APD saat mencuci piring menggunakan sabun berupa sarung tangan, masker dan pelindung mata.
    1. Tata Kelola Layanan Fasilitas
      1. Tata Cara Fasilitas Penumpang sebagai berikut :
  1. Setiap Petugas yang bertanggungjawab dalam menyusun kasur ekonomi melakukan pengaturan  kasur dengan jarak 1 kasur dikosongkan atau hanya memasang kasur pada seat ganjil.
  2. Pastikan kasur dalam kondisi steril dibersihkan (dilap dengan air sabun) dan disemprot dengan desinfektan apabila setiap penumpang turun dan dirapikan kembali ke posisi yang sudah diatur jaraknya.
  3. Diumumkan dengan menggunakan PA secara berulang agar :
  • Setiap penumpang tidak banyak mobilisasi / pergerakan selama dalam pelayaran. Pergerakan hanya dilakukan pada saat ke kamar mandi/toilet, ke tempat antrian makan, dan ke klinik (jika perlu).
  • Setiap penumpang agar diwajibkan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan diatas kapal.
  • Setiap Penumpang tidak berkerumun dan tetap di tempat masing-masing selama pelayaran.
  1. Petugas keamanan agar melakukan patroli untuk memantau dan memastikan penumpang taat aturan khususnya tidak ada mobilisasi/pergerakan.
  2. Setiap penumpang diwajibkan menggunakan masker selama di atas kapal.
  3. Jika ada yang sakit segera melaporkan kepada crew kapal atau petugas kesehatan di kapal (Poliklinik).
  4. Bagi penumpang yang diperiksa oleh petugas kesehatan kapal kedapatan suhu penumpang melebihi 37,5°C, akan dilakukan Rapid Test untuk mengantisipasi OTG (Orang Tanpa Gejala) COVID-19. Apabila hasilnya reaktif/positif, maka penumpang akan dikarantina di ruang yang sudah tersedia di kapal. Selanjutnya dilaporkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terdekat untuk diturunkan dan dilakukan penanganan lebih lanjut.
      1. Tata Cara Petugas Manage Service (Cleaning Service, Pengelolaan Kasur, dan Petugas Hiburan) dan Petugas Toko sebagai berikut :
  1. Petugas manage service dan petugas toko mendapatkan tempat untuk istirahat (tempat tidur) dengan tetap berjarak dan bila berada didalam kamar agar  dipastikan 1 (satu) kamar  diisi maksimal 2 (dua) orang dengan jarak 1 meter (opsional);
  2. Dalam menjalankan tugasnya dipastikan petugas manage service mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju hazmat (baju pelindung), sarung tangan, face shield (topi plastik), hair net (jaring pelindung rambut), masker kain/medis, dan sarung tangan plastik/kain.
  3. Dalam menjalankan tugasnya, petugas toko wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa sarung tangan, face shield (topi plastik), hair net (jaring pelindung rambut), masker kain/medis, dan sarung tangan plastik/kain.
  4. Untuk penggunaan masker wajib menutup mulut, hidung dan jangan menyentuhnya serta segera buang masker untuk sekali pakai atau ganti yang baru dan cuci untuk pemakaian masker dari bahan.
  5. Tetap jaga kesehatan dengan cara :
  • Makan makanan bergizi dan istirahat cukup.
  • Minum suplemen tambahan yang telah diberikan.
  1. Selalu menerapkan physical distancing dengan berjarak 1 (satu) meter baik dengan sesama Awak Kapal di kapal maupun dengan penumpang.
  2. Selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik ditempat yang telah disiapkan diatas kapal.
  3. Selama masa pandemi COVID-19, layanan hiburan live music ditiadakan.
  4. Jika ada yang teridentifikasi sakit segera lapor ke Awak Kapal ataupun petugas kesehatan di kapal.
    1. Tata Kelola Lainnya
      1. Tata Cara Kapal yang sedang menjalani karantina jika terdapat Awak Kapal atau penumpang yang terbukti positif COVID-19 sebagai berikut :
  5. Nakhoda wajib melengkapi Dokumen Karantina Kesehatan yang masih berlaku dan memberikan kepada Pejabat Karantina Kesehatan pada saat kedatangan kapal.
  6. Tidak diperkenankan menurunkan atau menaikkan orang, barang dan atau bahan makanan/makanan siap santap tanpa persetujuan Petugas Karantina Kesehatan/Posko setempat.
  7. Selama masa karantina, suplai makanan matang/siap santap berasal dari darat melalui pembelian oleh Kantor Cabang PT. PELNI (Persero) setempat dengan mekanisme transfer budget.
  • Menu makanan yang berasal dari darat harus tetap memenuhi standar menu Nakhoda dan Awak Kapal yang telah ditetapkan;
  • Pemberian Supplement Food kepada Awak Kapal tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
  1. Nakhoda yang menyampaikan permohonan untuk memperoleh persetujuan karantina Kesehatan atau wajib memberitahukan suatu keadaan kapal dengan memakai isyarat sebagai berikut :

Pada Siang Hari berupa :

  • Memasang bendera Q (kuning), yang berarti kapal saya sehat atau saya minta persetujuan karantina kesehatan;
  • Memasang bendera Q (kuning) diatas panji pengganti kesatu, yang berarti kapal saya tersangka;
  • Memasang bendera Q (kuning) diatas bendera L, yang berarti kapal saya terjangkit, dan;
  1. Pada malam hari berupa lampu merah di atas lampu putih dengan jarak maksimum 1,80 (satu koma delapan nol) meter, yang berarti saya belum mendapat persetujuan Karantina Kesehatan.

 

    1. Mekanisme Suplai Bahan Makanan
      1. Setiap petugas mitra dan buruh wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti: helm safety, masker kain/medis, dan sarung tangan plastik/karet/kain.
      2. Setiap Petugas Mitra dan buruh wajib dalam keadaan sehat atau tidak memiliki gejala COVID-19.
      3. Setiap Petugas diwajibkan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau Hand Sanitizer selama 20 detik di tempat yang telah disiapkan di atas kapal sebelum bekerja dan selalu membawa hand sanitizer.
      4. Alat transportasi untuk mengangkut bahan makanan dingin/beku harus menggunakan truk box berpendingin, sedangkan untuk bahan lainnya menggunakan truk box terbuka.
      5. Sebelum mengangkut bahan makanan, dipastikan truk box tersebut sudah steril / sudah disemprot disinfektan.
      6. Petugas gandroom wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju hazmat, pelindung wajah, penutup kepala/hair net (jaring pelindung rambut), masker kain/medis, sarung tangan plastik/kain/karet.
      7. Dilakukan pembersihan ruang gandroom secara berkala dan general cleaning seminggu sekali.
      8. Melakukan penataan bahan makanan sesuai jenisnya mengacu kepada standar food safety.

 

    1. Daftar Petugas Wajib Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)
      1. Daftar Petugas pada Awak Kapal yang wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat sedang bertugas dan/atau melakukan pelayanan terhadap penumpang diatas kapal sebagai berikut:

 

  1. Kapal Penumpang

    No

    Jenis Kapal Penumpang

    Kapal Tipe 2000 Pax

    Kapal Tipe 1000 Pax

    Kapal Tipe 500 Pax

    1

    Mualim II Sr

    Mualim I

    Mualim I

    2

    Mualim II Jr

    Mualim II

    Mualim II

    3

    Mualim III Sr

    Mualim III

    Mualim III

    4

    Mualim III Jr (Jaga Palka)

    Mualim IV Jr (Jaga Palka)

    Petugas Medis Kapal

    5

    Petugas Medis Kapal

    Petugas Medis Kapal

    PUK I

    6

    PUK II dan III

    PUK I dan II

    Jenang I

    7

    Jenang II dan III

    Jenang I dan II

    Pelayan Ekonomi

    8

    Pelayan Ekonomi

    Pelayan Ekonomi

    Security

    9

    Security

    Security

    Kadet

    10

    Kadet

    Kadet

    Cleaning Service

    11

    Cleaning Service

    Cleaning Service

    Petugas Kasur

    12

    Petugas Kasur

    Petugas Kasur

     

  2. Kapal Perintis
  3. No

    Jenis Kapal Perintis

    Kapal Perintis Tipe 2000 Dwt,

    1200 Dwt, 750 Dwt

    Kapal Perintis Tipe 500 Dwt,

    350 Dwt

    1

    Mualim I

    Mualim I

    2

    Mualim II

    Mualim II

    3

    Mualim III

    Petugas Medis Kapal

    4

    PUK

    Security

    5

    Petugas Medis Kapal

    Pelayan

    6

    Security

     

    7

    Pelayan

     

     

      1. Daftar Petugas pada Cabang, Sub Cabang, Terminal Point yang wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) pada bertugas dalam melayani calon penumpang dan/atau menjalani tugas yang mengharuskan berinteraksi secara langsung dengan orang banyak sebagai berikut:
  4. No

    Klasifikasi Cabang

    Cabang Tipe A

    Cabang Tipe B

    Cabang Tipe C

    Cabang Tipe D

    Sub Cabang/

    TerminaPoint

    1

    Petugas Departure Control System (DCS) berjumlah 6 orang

    Petugas Departure Control System (DCS) berjumlah 5 orang

    Petugas Departure Control System (DCS) berjumlah 4 orang

    Petugas Departure Control System (DCS) berjumlah 3 orang

    Petugas Departure Control System (DCS) berjumlah 2 orang

    2

    Tim Petugas Embarkasi/Debarkasi berjumlah 6 orang

    Tim Petugas Embarkasi/Debarkasi berjumlah 5 orang

    Tim Petugas Embarkasi/Debarkasi berjumlah 4 orang

    Tim Petugas Embarkasi/Debarkasi berjumlah 3 orang

    Tim Petugas Embarkasi/Debarkasi berjumlah 1 orang

    3

    Petugas Keamanan/Security berjumlah 6 orang

    Petugas Keamanan/Security berjumlah 5 orang

    Petugas Keamanan/Security berjumlah 4 orang

    Petugas Keamanan/Security berjumlah 3 orang

    Petugas Keamanan/Security berjumlah 2 orang

Other News

02/04/2019

CFO BUMN Award 2019

CFO BUMN Award 2019

16/08/2019

This is Test Title for Press Release EN

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) EN

22/08/2019

Top GRC 2019

Pengakuan Atas Tata Kelola Perusahaan

23/07/2019

PELNI Launch Pinisi

Layani Wisata Keliling Kepulauan Komodo

17/08/2019

This is Test Title for Event EN

This is test intro for Event EN

13/06/2019

free baggage up to 50kg increase 42 persen passengers

Upaya pemberian free bagasi hingga 50 kg tanpa dipungut biaya yang dilakukan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) - PELNI memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.

23/03/2020

Against COVID-19, PELNI Gives Masks and Antiseptics in North Jakarta

Aid Mask and Handsanitizer Prevent COVID-19

14/12/2020

PELNI Release Artificial Coral Reef Structure Under the Banyuwangi Sea

The structure of Domus Coronarius Circularis is a collaboration between PT PELNI and the Reef Foundation

21/07/2023

Coordination Meeting agenda with BPH Migas

Coordination Meeting agenda with BPH Migas Regarding Evaluation of PT PELNI (Persero) JBT Solar Oil Consumption Semester I Year 2023 in Bandung, Friday (21/7).

28/09/2020

PELNI Wins Social Economy Contribution at BUMN Award 2020

PT PELNI won the Gold Winner in the Social Economy Contribution category at the 2020 RRI Iconomics BUMN Brand Award "Millenials Choice"

13/11/2020

PELNI Wins Gold Winner in the 2020 Spotlight Awards Global Communications Competition

PT PELNI (Persero) won the Gold Winner and Top 100 Worldwide titles in the Corporate Publishing Competition and Global Communications Competition categories

23/02/2021

First in 2021, PELNI holds a Virtual Tour on Board to KM Kelud

PT PELNI has held five virtual tours on Board since 2020

12/05/2020

Ship Passenger Handling Protocol PELNI (PERSERO) During the Pandemic Period COVID19

Prospective Service Governance

14/07/2023

Signed a Memorandum of Understanding

Signed a Memorandum of Understanding on Waste Management Collaboration in Jakarta, Friday (14/7).

09/10/2020

KM Sabuk Nusantara 66 Received Award from the Ministry of Transportation

KM Sabuk Nusantara 66, one of the pioneer ships operated by PT PELNI (Persero) has received an award from the Ministry of Transportation

14/12/2020

Consecutively, PELNI Wins Gold Rank in the Asia Sustainability Reporting Rating 2020 Event

PT PELNI's commitment to implementing and developing environmental, social and economic pillars

23/02/2021

Enthusiastic! 80 Children Join a Virtual Drawing Contest with PT PELNI

Virtual tour on board has been a program by PELNI Lifestyle since 2020

04/11/2020

PELNI Distributes Thousands of Masks with the North Jakarta SOE COVID-19 Task Force

PT PELNI (Persero) along with other State-Owned Enterprises that are members of the Jakarta COVID-19 SOE Task Force distributed a total of 25,000 cloth masks

09/06/2021

PELNI Presents Recycling House in Sulawesi Tenggara

RKS Kampung PELNI Baubau is the third RKS program initiated by PT PELNI in collaboration with the GMC Foundation which also participated in the two previous RKS programs

19/06/2021

PELNI JOURNALISTIC WORKS COMPETITION 2021

Total prize: Hundreds of Million Rupiah

09/08/2022

Strengthening Fundamentals and Company Transformation Towards Sustainable Growth

PELNI held a 2022 "Rapat Pimpinan" on August 3 - 5 2022 at the Ayana MidPlaza Hotel, Jakarta which was opened by the Minister of Transportation Budi Karya Sumadi with the President Commissioner and President Director of PT PELNI (Persero)

08/12/2022

ASEAN Risk Awards 2022

PELNI again received an award in the Risk Technology & Public Initiative category at the 2022 ASEAN Risk Awards with the theme "The Age of Resilience" in Bali, Thursday (08/12).

04/09/2022

Commemorating National Customer Day 2022

PT PELNI celebrates with passengers of KM Gunung Dempo route Surabaya-Makassar

06/09/2022

Releasing the Departure of the 2022 Indonesian Business Port Exploration Team

The Indonesian Minister of Transportation Budi Karya Sumadi was accompanied by the Director of PT PELNI's Sea Toll and Goods Transportation Business, Yossianis Marciano and other port stakeholders.

30/01/2023

SOE Logistics Cluster GMS with the Ministry of SOEs

The entire Board of Commissioners and Directors of PT PELNI (Persero) and their subsidiaries attended the General Meeting of Shareholders

08/02/2023

Cooperation Agreement between PELNI and DAMRI

Cooperation Agreement related to Intermodal Ticket Sales and Provision of Transportation Services at PT PELNI (Persero) Head Office, Wednesday (8/2).

27/06/2022

Optimally Serving Lebaran Transportation, PELNI Receives Award from the Government

PELNI has operated a fleet of 26 passenger ships and 44 pioneer ships to serve the homecoming flow from April 17 to May 2 2022 and the return period.

17/09/2022

A medical examination of 100 employees of PT PELNI has been carried out

As a step by the Company to continue to maintain the health of its employees, a medical examination of 100 employees of PT PELNI has been carried out at the Auditorium of the PT PELNI Head Office, Wednesday (17/9).

14/09/2022

KM Logistik Nusantara 4 belonging to PT PELNI transported the first cargo from Patimban Po

KM Logistik Nusantara 4 belonging to PT PELNI transported the first cargo from Patimban Port, Subang, West Java, Wednesday (14/9) to be unloaded at Kijang, Riau Islands.

14/12/2022

PELNI Wins 2022 KIP Award

PELNI managed to get the title as an Informative Public Agency from the Indonesian Central Information Commission with the 6th rank out of 19 SOEs that received a similar title

23/12/2022

Ecosystem Conservation-Based Economic Empowerment Program by TJSL

TJSL PELNI together with the Kabuan Dana Rasa Foundation run an Ecosystem Conservation-Based Economic Empowerment Program by planting Candlenut Trees and building a PELNI Markaz

04/01/2023

Christmas social action PELNI & KBUMN

PELNI together with Pegadaian and Pelindo were appointed to be in charge of the Ambon Regional Christmas 2022 Social Action Activities by the Ministry of BUMN

04/01/2023

Monitoring Nataru 2023 Services KM Dobonsolo at Ambon

Monitoring is carried out to see and ensure the services provided are always in prime and best condition.

15/12/2022

PELNI Wins TOP Digital Awards 2022

The award was received by Plt. PT PELNI Information Technology Vice President Bagus Navyan Putra and PT PELNI Information Technology Planning & Governance Manager Angga Krisosa in Jakarta, Thursday (15/12).

14/10/2022

DJA Ministry of Finance RI held a Leadership Meeting on the KM Kelud

Director of Passenger Transportation of PT PELNI Yahya Kuncoro welcomed the arrival of the Ministry of Finance's DJA group at the Tanjung Priok Port Pier, Friday (14/10).

19/10/2022

K3 Management System Certification Audit PT PELNI (Persero)

Director of HR & General Affairs Rainoc inaugurated and opened the K3 Management System Certification Audit (SMK3) PT PELNI (Persero) in Jakarta, Wednesday (19/10).

19/10/2022

ANTIMO 50th Anniversary Gala Dinner & Memorandum of Understanding

President Director of PT PELNI Tri Andayani and Director of Human Resources & General Affairs of PT PELNI Rainoc attended the Gala Dinner for the 50th Anniversary of ANTIMO, Jakarta (19/10).

09/12/2022

Inauguration of the New Room of the DPP SP PELNI

The Series of Events for the Inauguration of the New Room of the DPP SP PELNI were marked by the Signing of the Inscription, Cutting the Tumpeng, Cutting the Ribbon and Gathering with All Employees of the PELNI Head Office in Jakarta, Friday (9/12).

12/12/2022

NGOPI BUMN Ke-37 with PELNI

President Director of PT PELNI Tri Andayani became a guest speaker at the Ministry of BUMN activities, namely the 37th BUMN NGOPI with the theme "Nataru Opportunities for Increasing BUMN Tourism Business" in Jakarta, Monday (12/12).

15/12/2022

Monitoring KM Bukit Raya at Surabaya

This monitoring is carried out to ensure the comfort, safety and safety of passengers during the Peak Season Christmas 2022 & New Year 2023.

18/12/2022

Monitoring KM Bukit Siguntang at Balikpapan

Director of Traffic & Sea Transportation of the Republic of Indonesia Ministry of Transportation Capt. Hendri Ginting together with PT PELNI's Sea Toll & Goods Transport Business Director, Yossianis Marciano, conducted a Monitoring of the 2022

09/01/2023

Monitoring Nataru 2023 Services KM Lambelu at Pare-Pare

Monitoring is carried out to see and ensure that the services provided are always in prime and best condition.

08/11/2022

Bisnis Indonesia Logistik Awards 2022

PT PELNI (Persero) received an appreciation from Bisnis Indonesia for the Company's commitment in carrying out the assignment of the marine highway program

10/11/2022

The 2022 BUMN Millenial Event

The 2022 BUMN Millenial Event held by PELNI at KM Sinabung, 8-10 November 2022, was attended by around 150 Millennial representatives from 63 BUMN companies with the Makassar - Surabaya Shipping Route.

03/11/2022

Hearing with the Minister of Transportation of the Republic of Indonesia

The Board of Directors of PT PELNI (Persero) held a follow-up hearing with the Minister of Transportation of the Republic of Indonesia Budi Karya Sumadi in Jakarta, Thursday (3/11)

07/11/2022

PELNI Surya Shipyard has successfully maintained three quality management certifications

PELNI Surya Shipyard, a strategic business unit of PT PELNI (Persero) has successfully maintained three quality management certifications issued by Sucofindo International Certification Services.

03/11/2022

PT PELNI (Persero) and PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) signed a MoU

PT PELNI (Persero) and PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) signed a Memorandum of Understanding on the Utilization of Islamic Banking Services and Products at the Head Office of Bank Syariah Indonesia, Jakarta, Thursday (3/11).

17/10/2022

The Board of Directors of PT PELNI (Persero) held an Audience with Member of the Indonesia

The Board of Directors of PT PELNI (Persero) held an Audience with Member of the Indonesian House of Representatives, Rachmad Gobel at the Nusantara 3 Building of the Indonesian Parliament, Jakarta.

01/09/2022

Memorandum of Understanding between PT PELNI (Persero) and PT Pupuk Indonesia Logistik

PT PELNI (Persero) signed a Memorandum of Understanding with PT Pupuk Indonesia Logistik regarding Logistics Transportation Synergy. at the Head Office of PT PELNI.

18/11/2022

Workshop Pre Assesment GCG 2022

Plt. Director of Finance & Risk Management Rainoc opened the 2022 GCG Pre-Assessment Workshop. The event was attended by the Financial and Development Supervisory Agency (BPKP) team at the Bahtera PELNI Hotel in Bogor, Friday (18/11).

12/12/2022

PT PELNI (Persero)'s Pre-RKAP Technical Meeting with the Ministry of SOEs

In this technical meeting, the presentation of PT PELNI (Persero)'s 2023 RKAP was discussed

24/11/2022

Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2022

PT PELNI (Persero) again won an award at the Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2022 event which was held at the Westin Hotel, Jakarta, Thursday (24/11).

24/11/2022

PELNI MoU with Ministry of Transportation & Tidore City Government

The Indonesian Ministry of Transportation, the Tidore Islands City Government and PT PELNI (Persero), signed an agreement for the Implementation of KM Tatamailau as a Floating Accommodation at Goto Harbor, Tidore, Thursday (24/11).

28/11/2022

MoU PT PELNI (Persero) and PT Cardig Express Nusantara

PT PELNI (Persero) and PT Cardig Express Nusantara signed the *Memorandum of Understanding (MoU) for Integrated Logistics Services* at the Cardig Tower, Jakarta, Monday (28/11).

25/11/2022

BUMN Logistics Cluster

The BUMN Logistics Cluster held its 5th meeting on KM Kelud which was currently docked at Tanjung Priok Port, Jakarta, Friday (25/11).

12/12/2022

Gatra Awards 2022

PELNI as a shipping and logistics company received an award in the Logistics and Transportation Category

01/12/2022

PELNI enters into MoU with Samudera Indonesia

PT Pelayaran Nasional Indonesia or PT PELNI (Persero) and PT Samudera Indonesia Tangguh agreed to cooperate in the logistics sector.

11/01/2023

Monitoring and bunkering of KM Labobar in Surabaya

This joint bunkering monitoring is carried out to see and ensure that the services provided are always in prime condition

22/12/2022

Monitoring KM Binaiya & KM Sinabung at Makassar

PT PELNI Director of Fleet and Engineering Robert MP Sinaga conducted Nataru Service Monitoring at KM Binaiya and KM Sinabung which departed from Makassar Port, Thursday (22/12).

17/02/2023

Leadership Meeting PT PELNI (Persero)

President Director of PT PELNI (Persero) Tri Andayani officially closed the Leadership Meeting which still raised the theme Achieve Greater And Change For Sustainability in Kuta, Bali, Thursday (17/2).

31/01/2023

Hearing with the Minister of VAT

The Main Commissioner and the entire PT PELNI (Persero) Board of Directors held an audience with the Minister of National Development Planning/Head of Bappenas Suharso Monoarfa

17/06/2023

PT PELNI (Persero) received an award at the 2023 HSE Indonesia Award

PT PELNI (Persero) received 2 awards simultaneously in the Transportation Services category at the 2023 HSE Indonesia Award which took place at the Bidakara Hotel, Friday (17/6).

11/01/2023

Forum Group Discussion (FGD) PELNI & Anggota VII BPK RI

PT PELNI (Persero) together with Member VII BPK RI carried out a Forum Group Discussion (FGD)

24/01/2023

Memorandum of Understanding with UGM

PT PELNI (Persero) President Director Tri Andayani and the Chancellor of Gadjah Mada University signed a Memorandum of Understanding on Education, Research and Community Service

18/02/2023

Garbage Management House CSR PELNI at Bali

PT PELNI (Persero) launched the fourth Garbage Management House (RKS) through the Social and Environmental Responsibility (TJSL) program in Denpasar, Bali.

23/02/2023

PT PELNI (Persero) Good Corporate Governance (GCG) Assessment Entry Meeting

The main agenda for this activity was the Presentation of the 2022 GCG Assessment and the socialization of Good Corporate Governance (GCG) in 2023 directly by Mr. Roy CAA Yiurnalista as the coordinator of the state accountant field.

24/02/2023

Handover of Position of Captain KM Lawit

Handover of Position of Captain KM Lawit from Capt. Herman to Capt. Jahrodin at Tanjung Priok Harbor, Friday (24/2).

28/12/2022

Penandatanganan Terpadu PELNI and Kemenhub RI

The Signing of an Integrated Sea Transportation Subsidy Cooperation Agreement for Pioneer Ships, Sea Highway, Livestock Special Transport, and Rede Transport for the 2023 Fiscal Year

30/01/2023

Signing of Joint Cooperation Agreement with PT Asuransi Jasaraharja

PT PELNI (Persero) Director of Passenger Transport Yahya Kuncoro together with the Marketing Director of PT Asuransi Jasaraharja Putera Imam Hendrawan signed a Cooperation Agreement

21/02/2023

Knowledge Sharing event on SOE Minister

Director of Finance and Risk Management of PT PELNI (Persero), Ms. Anik Hidayati attended the Knowledge Sharing event on SOE Minister Regulation Number: PER-5/MBU/09/2022 Concerning the Implementation of Risk Management in SOEs in Jakarta (21/2).

27/02/2023

Coordination Meeting PT PELNI (Persero) & BPH MIGAS

PT PELNI (Persero) & BPH MIGAS held a Coordination Meeting regarding the Discussion of the Use of Certain Types of B35 Fuel in the Right Quantity and Quality in PT PELNI (Persero) Ship Operations

02/03/2023

Caraka Maritim Magazine

The CAMAR tabloid or Caraka Maritim is now available in digital form!

13/03/2023

KM Bukit Raya carrying PELNI Group aid arrived at Serasan Harbor

KM Bukit Raya carrying PELNI Group aid arrived at Serasan Harbor, Sunday (13/3).

22/05/2020

New Normal Life Health Protocol for PT PELNI Partner's

PELNI New Custom Health Procedure

04/03/2023

Handover of the Position of Captain KM Egon

KM Egon onboard KM Egon who was docked at the Port of Tanjung Perak, Surabaya, Saturday (4/3).

02/03/2023

Hand over the position of captain of KM Kelimutu

Head of PT PELNI (Persero) Surabaya Branch Haeru Rijal witnessed first hand the Handover of the Position of KM Kelimutu Captain at Tanjung Perak Harbor in Surabaya, Thursday (2/3).

03/03/2023

Olimpiade BAPORSOSBUD PT PELNI (Persero)

Marking the start of PT PELNI (Persero)'s 71st anniversary series, the long-awaited BAPORSOSBUD Olympiad is back.

07/03/2023

KM Sangiang and KM Tilongkabila have carried out the Handover procession for the Master's

KM Sangiang and KM Tilongkabila have carried out the Handover procession for the Master's Position solemnly.

14/03/2023

PT PELNI (Persero) received the Indonesia Industry 4.0 Certificate (INDI)

PT PELNI (Persero) received the Indonesia Industry 4.0 Certificate (INDI) with a value of 2.54 level 3 at the Grand Launching of PIDI 4.0

09/03/2023

PELNI Group Sends Aid in Serasan

PELNI Group sent relief goods to victims of floods and landslides in Serasan District, Natuna Regency, Riau Islands.

19/05/2023

PT PELNI (Persero) signed a Memorandum of Understanding with 23 Shipping Schools

Cooperation in the Seafarer Competency Improvement Program on KM Kelud

11/05/2023

Inauguration of Merial Tower RS PELNI

Director of Human Resources and General Affairs of PT PELNI (Persero) Rainoc accompanied by Vice President of HR of PT PELNI (Persero) Gatot Wibisono

22/05/2020

NEW LIFE NORMAL HEALTH PROTOCOL FOR STAKEHOLDERS PT. PELNI (PERSERO)

New Customary Health Procedure for Stakeholders PT. PELNI

22/05/2020

NEW NORMAL LIFE HEALTH PROTOCOL FOR SUPPLIERS OF PT. PELNI (PERSERO)

Is a provider of goods and services of PT PELNI as defined in the Procurement Guidelines

13/06/2023

PELNI Directors Audience with KASAL TNI Admiral Muhammad Ali

The Board of Directors of PT PELNI (Persero) held an audience with the Chief of Staff of the Indonesian Navy, Admiral TNI Muhammad Ali, at Wisma Elang Laut, Jakarta, Tuesday (13/6).

13/07/2023

Consignment Consignment

The Indonesian Ministry of Transportation's PSO & Subsidies Consignment Consignment with PT PELNI (Persero)

09/06/2023

PELNI Adjusts Ship Rates According to Regulations PM 7 and PM 8 of 2023

In order to inform PM 7's policies regarding Passenger Tariffs and Mining Fees for Pioneer Sea Transportation and PM 8 regarding the Upper Limit Tariffs for Economy Class Domestic Sea Passengers in 2023

09/06/2023

MoU PELNI and Indonesian Navy

Main Director of PT PELNI (Persero) Tri Andayani and Head of Personnel Assistant for KASAL Rear Admiral TNI P. Rahmad Wahyudi signed a Cooperation Agreement between PT PELNI (Persero) and the Indonesian Navy

02/07/2023

Eid al-Adha Year 2023

PT PELNI (Persero)'s Islamic Spiritual Agency or BAKIS carried out the "Eid al-Adha Year 2023" Hybrid Slaughter at the PT PELNI (Persero) Head Office, Jakarta, Sunday (2/7).

28/07/2023

Debriefing and Direction of Prospective PKL Marine Employees in 2023

There are 89 prospective Marine Employees, consisting of nurses, deck crew members, engine crew members, PUK, machinists, cooks, masters, pilots, radio officers, doctors and electricians who were selected from a total of 3863 applicants.

11/08/2023

Signing of PELNI & FKP-KPI Memorandum of Understanding

The signing was carried out by the Director of Human Resources & General Affairs of PT PELNI (Persero) Rainoc with the Chair of the DPP FKP-KPI Theo George Gill

12/09/2023

Signing of Cooperation between PT PELNI (Persero) and BP2TL

The signing of this collaboration aims to carry out education and training to improve the quality of maritime human resources, especially PT PELNI (Persero) sea employees.

12/09/2023

Ceremony Final HARHUBNAS 2023

PT PELNI (Persero) Director of Goods & Sea Toll Transportation Business, Mr. Yossianis Marciano was present to close and give awards to the winners of the 2023 National Transportation Day Volleyball Tournament at Gor Bulungan, Jakarta (12/9).

06/09/2023

TOP GRC Awards 2023

PT PELNI (Persero) received 2 awards in the 4 Star category, namely TOP GRC Awards 2023 # Star 4 and The Most Committed GRC Leader 2023 for Mrs. Tri Andayani as Main Director of PT PELNI (Persero).

04/10/2023

Signing of MoU PELNI & PINDAD

President Director of PT PELNI (Persero), Mrs. Tri Andayani and President Director of PT PINDAD (Persero) Mr. Abraham Mose signed a Joint Memorandum of Understanding (MoU) at the Head Office of PT PINDAD (Persero), Bandung (4/10).

10/10/2023

Marketeers Editor's Choice Awards 2023

PELNI won an award in the Experiential Education Program of the Year category through the Tour On Board program at the 2023 Marketeers Editor's Choice Awards which was held in Jakarta, Tuesday (10/10).

11/10/2023

Launching Program Hub and Spoke

PELNI's Director of Goods Transport & Sea Toll Business, Yossianis Marciano, was present and inaugurated the Hub and Spoke Container Loading Program for the NTT Sea Toll Road at the Berlian Terminal, Tanjung Perak, Surabaya (11/10)

12/10/2023

5th Anniversary Indonesia BUMN Awards 2023

PELNI won an award in the Best Brand Popularity, Best Social Reputation category at the 5th Anniversary Indonesia BUMN Awards 2023 which was held in Jakarta, Thursday (12/10).

27/10/2023

Inauguration of the Kendari Branch Office

PELNI just inaugurated the Kendari Branch Office, North Sulawesi, last Friday (27/10) after receiving a total renovation.

27/10/2023

Signing of the PELNI & BMKG Cooperation Agreement

PT PELNI (Persero) Passenger Transport Business Director, Mrs. Nuraini Dessy together with BMKG Deputy for Meteorology, Mr. Guswanto, M.Si signed the Cooperation Agreement

02/11/2023

PELNI TJSL Program "Coral Reef Ecosystem Rehabilitation"

The TJSL Coral Reef Ecosystem Rehabilitation Program is the second program implemented at Bangsring Beach to support coral reef ecosystems and ecotourism in the Banyuwangi area.

04/08/2023

PELNI Delegation in the "BUMN Volunteer Service" Program

Congratulations to Wyllmar Pasangka, Head of Finance & HRU Larantuka Branch and Widya Maulin Annisa, Spv Administration & RT General Division Office who have been selected as BUMN Btach IV 2023 Community Service Volunteers.

25/03/2024

Starting Now! PELNI Journalist Competition 2024

Open to all national and regional journalists, lecturers and students